Perbaikan jalan dimulai sejak Jumat (8/10/2021) dilakukan dengan cara menutup satu jalur. Rencananya, perbaikan ini berakhir hingga beberapa bulan ke depan. Untuk menghindari kemacetan, pengguna jalan terutama kendaraan besar diharapkan memilih jalur alternatif.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Fybrien Senja Indah Lestari mengatakan untuk menghindari kemacetan pihaknya mengimbau pengguna jalan terutama kendaraan besar mengambil jalan alternatif.
Pengguna jalan dijamin tidak akan buta terhadap jalan alternatif jika mengikuti petunjuk Sat Lantas Polres Lamongan yang sudah dipasang di sejumlah ruas jalan.
"Sehubungan dengan adanya perbaikan jalan di Jalan Raya Lamongan-Gresik KM 35-39 yang sudah dimulai Jumat (8/10/2021) maka disarankan kepada pengguna jalan untuk bersabar dan mengambil jalur alternatif lain sesuai petunjuk arah agar terhindar dari kemacetan," kata Fybrien Senja Indah Lestari kepada wartawan, Sabtu (9/10/2021).
Untuk menghindari kemacetan akibat perbaikan jalan ini, lanjut Fybrien, bagi kendaraan besar dari arah Tuban-Bojonegoro bisa melalui alternatif simpang 3 Mira arah Manunggal Tuban dan berlanjut ke Jalan Raya Deandles Paciran. Sedangkan dari arah Surabaya-Gresik bisa melalui jalur alternatif Bunder, Gresik arah Jalan Raya Deandles Paciran.
Di sepanjang jalan ini, terang Fybrien, papan penunjuk arah sudah dipasang yang diharapkan bisa dipatuhi para pengguna jalan. Jika pengguna jalan memilih jalur alternatif, kemacetan bisa dihindari.
"Pengalihan arus lalu lintas sesuai rekayasa Satlantas tersebut untuk memberikan kemudahan bagi para pengguna jalan," jelasnya.
![]() |
Dia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini situasional. Jika perbaikan jalan lebih cepat selesai dari jadwal, maka tidak perlu lagi melalui jalan alternatif. Dia menekankan pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat diminta untuk berhati-hati melintasi ruas jalan, baik yang memilih jalur alternatif.
"Taati peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan dalam berkendara, budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," imbaunya.