Kata Pakar soal Solusi Jalan Rusak di Wisata Jeglongan Sewu Kab Blitar Selatan

Kata Pakar soal Solusi Jalan Rusak di Wisata Jeglongan Sewu Kab Blitar Selatan

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 26 Mar 2021 13:38 WIB
Guru Besar Fakultas Teknik Jurusan Sipil UB, Prof Ir. Ludfi Djakfar unibraw
Foto: Istimewa (Dok Guru besar Fak Tehnik) Unibraw
Blitar -

Pemkab Blitar dan Universitas Brawijaya (UB) Malang melakukan kajian ilmiah soal jalan rusak. Dan ini hasil kajian ilmiah tim teknik sipil UB, sebagai wacana solusi jalan rusak di Blitar selatan.

Guru Besar Fakultas Teknik Sipil UB, Prof Ir. Ludfi Djakfar mengakui, Pemkab Blitar meminta solusi mengatasi kerusakan jalan dan kemacetan yang terjadi di jalan menuju kawasan pabrik gula RMI. Bersama tim, Ludfi melakukan kajian ilmiah di beberapa titik Kecamatan Kesamben, Binangun dan Wates.

Menurut dia, kondisi jalan eksisting kawasan itu memang rusak berat. Faktor jalan rusak karena konstruksi jalan sudah tidak sesuai dengan beban jalan. Apalagi dalam rencana tata ruang Pemkab Blitar, wilayah itu akan menjadi kawasan industri, wisata dan dilewati jalur Pansela.

"Dari hasil kajian kami, status jalan kabupaten atau kelas III harusnya dinaikkan menjadi jalan provinsi. Kemudian dari fungsi jalan juga harus disesuaikan. Karena jika nanti Pansela selesai proses pembangunannya, maka wilayah itu akan menjadi akses utama yang menghubungkan jalan nasional di sebelah utara (Jalan raya Kesamben-Wlingi- Kota Blitar)," papar Ludfi saat dihubungi detikcom, Jumat (26/3/2021).

Penyesuaian kelas jalan ini, imbuhnya, juga membuat fair angkutan barang yang melintas tidak menyalahi aturan. Karena masalah yang terjadi saat ini, kelas jalan III namun truk tonase besar tidak ditertibkan saat melewatinya.

"Daripada main kucing-kucingan dan saling menyalahkan, sebaiknya memang ada peningkatan kelas jalan," tandasnya.

Ludfi menilai, peningkatan jalan kawasan Blitar selatan membutuhkan dana besar. Dari hasil kajian timnya, jalan sepanjang 16,7 km harus direkonstruksi. Rekonstruksi jalan mulai dari Desa Brongkos Kecamatan Kesamben, diteruskan ke Desa Ngembul, Rejoso Kecamatan Binangun. Sampai ke Desa Mojorejo dan Ringinrejo Kecamatan Wates yang terhubung dengan jembatan Pansela.

Simak juga 'Dulu Bak 'Kolam', Kini Jl Raya Industri Sudah Diperbaiki':

[Gambas:Video 20detik]



Rekonstruksi itu meliputi pelebaran panjang segmen 4,500 km dan rekonstruksi struktur jalan eksisting. Yakni dengan perkerasan rigid atau beton dan perkerasan lentur atau hotmik. Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk rekonstruksi itu mencapai Rp 30,4 miliar.

"Sampai saat ini saya belum melihat rencana evaluasi itu di Pemprov Jatim ya. Jika memang menyesuaikan anggaran Pemkab Blitar, estimasi minimal dana yang dibutuhkan sekitar Rp 30,4 miliar. Kalau tidak segera dilakukan, konsekuensinya jadi penyakit menahun," ungkapnya.

Ludfi menilai, jika pemerintah berkomitmen membangun kawasan industri dan wisata di wilayah itu, sebetulnya anggaran rekonstruksi jalan jauh lebih kecil dibandingkan dengan keluarnya dana sia-sia akibat kemacetan panjang truk-truk pengangkut tebu dan batubara.

"Kalau ada warga yang minta jalur khusus, saya kok tidak pro ya. Bagi saya, bahwa masyarakat harus menikmati pembangunan di daerahnya. Jika jalur eksisting dibangun standart bagus, tidak hanya industri yang menikmatinya. Namun akan ada perkembangan ekonomi kerakyatan baru yang muncul dengan jalan yang bagus itu. Dan ini mengurangi kecemburuan sosial lho,"kata Ludfi.

Guru Besar Fakultas Teknik Jurusan Sipil UB, Prof Ir. Ludfi DjakfarGuru Besar Fak Teknik Sipil UB, Prof Ir Ludfi Djakfar/Foto: Erliana Riady

Ludfi juga tidak setuju jika tanggung jawab perbaikan jalan dibebankan sepenuhnya kepada pabrik di kawasan itu. Investasi pabrik, tentu dengan harapan difasilitasi infrastruktur yang memadai oleh pemerintah. Dalam Perpu nomor 142 tahun 2015 tentang Kawasan Industri, pasal 5 diatur kewenangan gubernur atau bupati dan wali kota. Pada huruf b tertulis penyediaan infrastruktur industri.

"Jangan dibebankan ke industri semuanya (perbaikan jalan) itu. Salah besar itu menurut saya. Karena yang punya kepentingan disitu bukan hanya pabrik saja. Namun juga masyarakat sekitar," tegasnya.

Humas PT RMI, Bobby Laluyan mengatakan, pihaknya menunggu Pemkab Blitar yang akan meningkatkan kelas dan kualitas jalan.

"Sambil menunggu Pemkab Blitar, kami selalu berupaya untuk membantu melakukan perbaikan di spot-spot kerusakan di sekitar lingkungan pabrik. Semampu yang kami bisa untuk mengurangi bahaya bagi pengguna jalan. Harapan kita bersama, agar jalan ini bisa segera difasilitasi oleh Pemkab Blitar. Agar investasi dapat berjalan seiring dan selaras kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.