Sayang, kegiatan uji nyali saat ini sudah tak diizinkan lagi. Pihak yang berwenang mengelola gedung ini melarang kegiatan tersebut.
"Tidak tahu kenapa dilarang, katanya dilarang," tambahnya.
Bangunan bekas RSUD Bangil ini sangat menyeramkan meski berada di tengah kota. Kompleks bangunan tua ini sebagian gedungnya sudah berdiri sejak 1913 sehingga kondisi usang dan tak terawat.
Baca juga: Kesaksian Pegawai Bekas RSUD Bangil: Diinjak hingga Dikencingi Lelembut |
Sebelum dimanfatkan sebagai gedung RSUD Bangil pada 1981, lokasi ini merupakan puskesmas. Pada tahun 2013, RSUD resmi pindah ke Desa Raci, Kecamatan Bangil, dan kompleks ini dimanfaatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Keluarga Berencana (KB), UPT Pemadam Kebakaran (Damkar), Palang Merah Indonesia (PMI) hingga terakhir Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Lazimnya kompleks yang pernah menjadi rumah sakit, tempat ini memiliki gedung layanan poli kesehatan, gedung kedaruratan hingga gedung untuk kamar mayat. Gedung bekas kamar mayat masih ada hingga sekarang dan disebut-sebut angker dan jadi sarang lelembut.
(fat/fat)