Kondisi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Satgas COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto. Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak bisa melarang warga untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Terlebih ketika kasus COVID-19 di Kota Pahlawan telah melandai.
"Akan tetapi tidak boleh lengah, euforia, kendor protokol kesehatan. Kita tetap mengingatkan ke masyarakat, kita melakukan operasi prokes dan woro-woro," jelas Irvan, Selasa (5/20/2021).
Pihaknya akan tetap mengingatkan masyarakat, selama beraktivitas di luar rumah tetap menerapkan prokes. Meski kasus COVID-19 menurun, Satgas COVID-19 Surabaya akan melakukan pengawasan dan operasi protokol kesehatan. Sasaran yang dituju adalah tempat nongkrong kaula muda.
"Kita melakukan pengawasan kepada sektor-sektor usaha yang mulai dibuka dan relaksasi, apakah mereka betul-betul konsisten, komitmen terhadap penegakan dan prokes," ujarnya.
"Misalnya sebuah restoran yang sudah dilengkapi PeduliLindungi, tolong ada 1 satgas mandiri di restoran itu yang mengingatkan ketika masuk harus scan barcode. Nanti kita akan cek, ketika ada 1 restoran misalnya tidak menerapkan, konsekuensinya akan kita beri sanksi," tambahnya.
Irvan mengatakan, kasus positif COVID-19 banyak dari kaula muda. Sehingga tempat nongkrong menjadi salah satu sasaran prokes.
"Operasi prokes menyasar tempat tongkrongan anak-anak muda. Karena info terakhir yang confirm positif menyisir usia muda," pungkasnya. (sun/bdh)