Kampung Cokelat Blitar Berharap Pengunjung Anak-anak Boleh Masuk

Erliana Riady - detikNews
Selasa, 05 Okt 2021 14:50 WIB
Barcode QR di Kampung Cokelat di Kabupaten Blitar/Foto: Erliana Riady/detikcom
Blitar - Kabupaten Blitar masih masuk level 3 dalam penerapan PPKM. Hanya satu lokasi wisata yang sudah bersertifikat CHSE, yakni Kampung Cokelat.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, meski hasil asesmen Kemenkes menerangkan Kabupaten Blitar sudah berada di level 1, namun dalam Inmendagri masih berada di level 3. Ini artinya, lokasi wisata belum diperbolehkan buka.

Walaupun begitu, ada satu wisata yang telah mendapatkan sertifikasi Kemenparekraf untuk uji coba buka. Yakni Kampung Cokelat yang berada di Kecamatan Kademangan.

Kampung Cokelat, selama satu pekan terakhir sudah melakukan uji coba buka. Ini setelah mendapat rekomendasi karena sudah memenuhi syarat CHSE dan menggunakan PeduliLindungi.

"Kami sudah melakukan pemantauan langsung untuk tempat wisata Kampung Cokelat. Evaluasi uji coba akan dilakukan sebelum tempat wisata di Kabupaten Blitar diperbolehkan buka secara total," kata Suhendro saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Hendro menambahkan, selain Kampung Cokelat, ada 13 wisata lain yang secara langsung mendaftarkan diri ke Kemenparekraf untuk mendapatkan sertifikasi CHSE tersebut.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork