Dua pekan lamanya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji melanggar PPKM level 3 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan mendapat sanksi. Sejumlah pejabat, belasan staf, ASN dan camat saat mengikuti gowes Wali Kota Sutiaji sudah diperiksa secara maraton.
Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran PPKM Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Wisata pantai di pesisir selatan Kabupaten Malang, menjadi titik finish gowes Wali Kota Sutiaji. Padahal saat itu pantai masih ditutup. Bagian umum Pemkot Malang mengemban tugas menentukan jalur gowes hingga rute terakhir, sebelum sepeda yang dipakai gowes diangkut kendaraan kembali ke Kota Malang.
"Kenapa finishnya di sana, jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak begitu jauh, kemudian medan-medan di sana cukup menantang. Ini yang pada akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Ini yang kemudian kemarin finishnya ada di sana," jawab Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Polda Jatim Panggil Walkot Sutiaji soal Gowes Langgar PPKM, Akankah Jadi Tersangka? |
Erik mengaku, bagian umum Pemkot Malang mengemban tugas menentukan jalur gowes, sampai dengan rute terakhir. Komunikasi antar jajaran telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Komunikasi antar jajaran sudah dilakukan oleh bagian umum yang bertugas menyiapkan jalur gowes hingga lokasi finishnya," bebernya.
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Malang ini membantah, ada pemaksaan untuk masuk wisata Pantai Kondang Merak berada di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, tempat dipilih sebagai finish gowes.
"Tidak ada pemaksaan masuk sama sekali tidak ada. Tetapi di sana kami menginformasikan bahwa ada proses-proses komunikasi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Bahkan posisi rombongan kami posisi sudah di dalam," tambahnya.
(fat/fat)