Surabaya -
Dua pekan lamanya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji melanggar PPKM level 3 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan mendapat sanksi. Sejumlah pejabat, belasan staf, ASN dan camat saat mengikuti gowes Wali Kota Sutiaji sudah diperiksa secara maraton.
Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran PPKM Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).
Wisata pantai di pesisir selatan Kabupaten Malang, menjadi titik finish gowes Wali Kota Sutiaji. Padahal saat itu pantai masih ditutup. Bagian umum Pemkot Malang mengemban tugas menentukan jalur gowes hingga rute terakhir, sebelum sepeda yang dipakai gowes diangkut kendaraan kembali ke Kota Malang.
"Kenapa finishnya di sana, jarak antara Kota Malang dan Kondang Merak begitu jauh, kemudian medan-medan di sana cukup menantang. Ini yang pada akhirnya butuh tempat loading sepeda untuk kembali ke Kota Malang. Ini yang kemudian kemarin finishnya ada di sana," jawab Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Erik mengaku, bagian umum Pemkot Malang mengemban tugas menentukan jalur gowes, sampai dengan rute terakhir. Komunikasi antar jajaran telah dilakukan beberapa hari sebelumnya.
"Komunikasi antar jajaran sudah dilakukan oleh bagian umum yang bertugas menyiapkan jalur gowes hingga lokasi finishnya," bebernya.
Mantan Kadis Lingkungan Hidup Kota Malang ini membantah, ada pemaksaan untuk masuk wisata Pantai Kondang Merak berada di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, tempat dipilih sebagai finish gowes.
"Tidak ada pemaksaan masuk sama sekali tidak ada. Tetapi di sana kami menginformasikan bahwa ada proses-proses komunikasi yang sudah kami lakukan sebelumnya. Bahkan posisi rombongan kami posisi sudah di dalam," tambahnya.
 Rombongan gowes Walkot Malang Sutiaji masuk pantai Malang/Foto: Istimewa (Tangkapan Layar) |
"Rombongan (Gowes) awal kami posisi sudah di dalam. Di situ kemudian ada dilema ini, artinya yang di dalam kita minta untuk keluar. Ini yang kemudian kami komunikasikan. Ternyata diberi kesempatan untuk transit sebentar melakukan loading-loading sepeda yang ada," sambungnya.
Hal senada diungkapkan Kabag Humas Pemkot Malang, Donny Sandito. Dia mengklaim telah berkomunikasi terkait lokasi finish gowes.
"Bukan memaksa masuk, karena kita sudah dapat izin waktu itu. Hanya, karena signal HP (Handphone) kurang bagus, membuat komunikasi tak lancar," ujar Donny dikonfirmasi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (20/9/2021).
Namun jawaban berbeda diungkapkan Bupati Malang, Sanusi. Dia menegaskan, wilayah Kabupaten Malang masih memberlakukan PPKM Level 3. Untuk itu, semua obyek wisata masih ditutup sementara.
"Dan kami tidak pernah memberi izin untuk membuka, sampai saat ini belum pernah di Dinas Pariwisata untuk memberikan izin," tandas Bupati Malang, Sanusi kepada wartawan di pendopo Pemkab Malang Jalan KH Agus Salim.
"Tidak pernah, dengan saya tidak ada. Dan forkopimda tidak pernah mengeluarkan izin wisata itu dibuka. Status Kondang Merak masih tutup sementara. Karena Kabupaten Malang masih PPKM Level 3, semua obyek wisata tutup sementara," sambung Sanusi.
Atas aksi terobos pantai saat PPKM, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada 9 orang dilaporkan, termasuk Wali Kota Sutiaji. Mereka menilai kegiatan gowes Wali Kota Sutiaji yang viral bersama pejabat di lingkungan Pemkot Malang melanggar protokol kesehatan di masa PPKM Level 3.
 Wali Kota Malang Sutiaji meminta maaf ke publik/ Foto: Muhammad Aminudin |
"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes (protokol kesehatan), yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata juru bicara JAASMARA, A Mevlana kepada wartawan di Mapolres Malang Jalan Ahmad Yani, Kepanjen.
Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya meminta maaf setelah viral gowes berjamaah di pantai selatan. Gowes saat PPKM itu dilakukan Minggu (19/9/2021) berakhir di Pantai Kondang Merak.
"Pertama tentu kami atas nama pribadi institusi, kami mohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat bumi Arema yang kami cintai bukan hanya Kota, Kabupaten dan Batu. Tapi semuanya mohon maaf atas adanya kegaduhan kejadian di hari Minggu kemarin. Kami mohon maaf sebesar-besarnya," ucap Sutiaji kepada wartawan usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang Jalan Tugu, Kamis (23/9/2021).
Selain minta maaf, Sutiaji memastikan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Dia mengungkapkan peserta gowes ke Pantai Kondang Merak, akhir pekan itu sudah ada yang dimintai keterangan Polres Malang. Bahkan sudah menjalani swab dan hasilnya negatif COVID-19.
Pemeriksaan maraton pejabat dan ASN di Polres Malang tak kunjung membuahkan hasil. Hingga akhirnya Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
"Iya benar, pemeriksaan awal di Malang. Kemudian dari hasil gelarnya itu ditangani Polda Jatim. Dan saat ini masih berproses, masih ditangani," terang Gatot kepada detikcom, Kamis (30/9/2021).
Namun hingga Selasa (5/10/2021) belum ada undangan pemeriksaan untuk Wali Kota Malang Sutiaji. "Dalam minggu ini Wali Kota Malang akan dilakukan pengambilan keterangan," terang Gatot saat dihubungi detikcom.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini