ASN di Ngawi Ditipu Pecatan TNI dengan Iming-iming Dinikahi

ASN di Ngawi Ditipu Pecatan TNI dengan Iming-iming Dinikahi

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 04 Okt 2021 21:21 WIB
Seorang ASN di Ngawi menjadi korban penipuan yang dilakukan pecatan TNI AD. Korban rugi puluhan juta Rupiah setelah pelaku berjanji akan menikahinya.
Pecatan TNI AD (tengah)/Foto: Istimewa (dok.Polres Ngawi)
Ngawi - Seorang ASN di Ngawi menjadi korban penipuan yang dilakukan pecatan TNI AD. Korban rugi puluhan juta Rupiah setelah pelaku berjanji akan menikahinya.

Korban berinisial IRW (38) warga Kecamatan Ngawi Kota. Sementara pelaku yakni EP (42), warga Pilangkenceng, Madiun.

"Betul ada korban seorang janda sebagai ASN, yang melapor telah tertipu oleh seorang pecatan TNI AD asal Madiun," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Senin (4/10/2021).

Winaya bercerita, pelaku penipuan berkenalan dengan korban lewat aplikasi MiChat. Lalu pelaku bertemu korban di salah satu swalayan di Ngawi, dan mengaku anggota TNI AD aktif berpangkat mayor.

"Kenalan lewat medsos mengaku sebagai anggota TNI AD berpangkat mayor. Selanjutnya saling bertukar nomor WA (WhatsApp) yang kemudian berlanjut saling berhubungan dengan intens. Selama berhubungan korban diperlihatkan barang-barang dokumen yang menunjukkan bahwa pelaku adalah anggota TNI AD," kata Winaya.

"Korban merasa yakin kemudian pelaku mulai meminta uang kepada korban, dengan nominal berbeda-beda sampai terkumpul sejumlah uang sebesar Rp 20 juta," imbuhnya.

Winaya mengatakan, pelaku penipuan membujuk korban dengan berjanji akan menikahinya. "Setelah terjadi kesepakatan tanggal pernikahan, korban mendapat informasi bahwa pelaku tertangkap di Polres Sragen dengan perkara curanmor," jelas Winaya.

"Pelaku dipecat (dari TNI AD) tahun 2007 dan sengaja ingin mencari keuntungan dari korban," pungkasnya.

Lihat juga video 'Penipuan Modus 'Polwan Jual Mobil Murah' Dibekuk, Didalangi Pasutri':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.