Kanwil Kemenkumham Jatim kembali bersih-bersih lapas dan rutan. Kali ini giliran Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
Petugas yang diterjunkan mencapai 130. Gabungan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya. Petugas juga melakukan tes urine secara acak di rutan berpenghuni 1.744 warga binaan itu, Sabtu (1/10) malam. Petugas melakukan penggeledahan di tiga blok. Tim langsung disebar ke blok F, G dan J.
Ada ratusan benda terlarang yang disita petugas. Dari jumlah itu, terlihat beberapa benda terlarang seperti pemanas air, benda-benda tajam, kartu permainan hingga instalasi listrik ilegal.
Juga masih ada alat komunikasi berupa telepon genggam. Bahkan, petugas menemukan modus baru dalam upaya penyelundupan telepon genggam.
"Kami menemukan telepon genggam yang diselipkan dalam sebuah buku," kata Wahyu Hendrajati, Karutan Surabaya di Medaeng, Minggu (2/10/2021).
Buku itu, jelas Wahyu, dimodifikasi sedemikian rupa. Ada sekitar seratus halaman yang direkatkan dengan lem. Lalu bagian tengahnya dilubangi untuk menyimpan HP. Mirip modus-modus yang ada dalam film luar negeri.
Terkait temuan itu, Wahyu mengaku akan melakukan upaya tindak lanjut. Pihaknya akan memeriksa telepon genggam yang ada, untuk memastikan ada tidaknya percakapan yang berguna sebagai bahan deteksi dini di kemudian hari.
Dari pemeriksaan itu nantinya juga akan dibangun sistem yang lebih ketat lagi, untuk meminimalisir masuknya telepon genggam ke dalam rutan. "Komitmen kami jelas, akan memberantas peredaran telepon genggam di dalam rutan," jelas Wahyu.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengatakan, para petugas melakukan penggeledahan di setiap sudut kamar hunian. Seluruh penghuni kamar dipersilakan keluar.
Petugas memilih 20 tahanan secara acak untuk tes urine, untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Tidak itu saja, ada juga 10 perwakilan pegawai yang juga dilakukan hal yang sama.
"Penggeledahan rutin kali ini tetap harus mengedepankan kesopanan, sehingga rutan tetap kondusif. Untuk tes urine narkotika, semua hasilnya negatif," pungkas Krismono.