Razia yang dilakukan kemarin Sabtu (25/9) malam, itu menerjunkan 150 personel melibatkan Satops Patnal Pemasyarakatan Korwil Surabaya, Polri dan Militer. Petugas fokus menggeledah blok A yang dihuni 524 warga binaan kasus narkotika terdiri dari lima 'wings'.
"Untuk itu, personel kami bagi menjadi 5 tim," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono dalam keterangannya, Minggu (26/9/2021).
Krismono menjelaskan kegiatan ini menjadi upaya pihaknya untuk mewujudkan lapas atau rutan yang zero halinar (handphone, pungli dan narkotika).
"Agar lebih transparan, kami mengajak stakeholder untuk terlibat langsung dalam penggeledahan," jelas Krismono.
![]() |
Untuk menggeledah blok A, dibutuhkan waktu sekitar 2 jam. Petugas mengedepankan penggeledahan tegas, namun tetap santun dan arogan, sehingga tidak membuat kegaduhan. Dan hasilnya, tim gabungan menyita puluhan benda terlarang. Seperti kompor minyak tanah, instalasi listrik liar, sajam rakitan hingga gergaji.
"Keberadaan kompor dan instalasi listrik liar di dalam blok sangat membahayakan. Karena bisa memicu adanya kebakaran. Keselamatan napi adalah prioritas kami," ujarnya.
Terkait gergaji, Gun Gun menegaskan pihaknya akan melakukan tindaklanjut. Selain memastikan siapa pemiliknya, pria asli Bandung itu akan memeriksa seluruh bagian lapas. Hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada pengerusakan dan tidak ada warga binaan yang hendak kabur.
"Regu pengamanan akan kami sebar untuk memastikan tidak ada pengerusakan, mengingat lapas ini luasnya 17 hektare dan penghuninya mencapai 2.000 orang," terangnya.
Selanjutnya, selain memanggil napi yang bersangkutan, pihak lapas juga akan memusnahkan barang temuan tersebut setelah dilakukan inventarisir oleh petugas. Mengingat operasi gabungan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lapas tetap kondusif, aman dan tertib.
Simak juga 'Mahfud Ungkap Jokowi Restui Lahan Hasil Sitaan BLBI Dijadikan Lapas':
(fat/fat)