Sasarannya warga binaan Rutan (rumah tahanan) setempat. Pantauan detikcom, kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB.
Usai apel, puluhan personel Polres Pacitan langsung masuk ke kompleks Rutan di Jalan Ronggowarsito tersebut. Razia melibatkan sejumlah satuan. Mulai dari sabhara, reskoba, reskrim, hingga lalu lintas.
Personel Polri dibantu petugas Rutan mengelompokkan diri dalam beberapa tim. Mereka lantas berbagi tugas. Masing-masing tim memeriksa warga binaan yang berada di 12 kamar yang ada. Satu per satu penghuni kamar diminta keluar untuk diperiksa.
Sementara penghuninya menunggu di luar, petugas tampak menggeledah seisi ruangan. Lemari yang menjadi tempat penyimpanan barang satu per satu dibongkar. Demikian pula tas milik warga binaan. Dalam penggeledahan, aparat mendapati sejumlah barang berbahaya.
"Penyebab kebakaran salah satunya adalah korek api, selain dari pada arus listrik juga bisa menimbulkan kebakaran," kata Kasat Sabhara AKP S Herman kepada wartawan di aula Rutan Pacitan, Rabu (8/9/2021) malam.
Alasan itu pula yang menurutnya menjadi dasar dilaksanakannya pemeriksaan mendadak. Tujuannya untuk mengantisipasi peristiwa kebakaran yang dapat dipicu oleh penggunaan barang-barang tersebut. Selama penggeledahan petugas tidak mendapati adanya narkoba.
"Untuk senjata tajam yang kita temukan ini hanya peralatan-peralatan keterampilan. Di mana kita ketahui juga bahwa rutan ini juga punya program pada warga binaan dibekali kemampuan," pungkas Herman.