APBD-P Surabaya Rp 8,9 Triliun Disahkan, Ada Seragam Gratis Hingga Insentif Nakes

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Rabu, 29 Sep 2021 21:16 WIB
APBD-P 2021 ditetapkan Rp 8,9 triliun (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - DPRD dan Pemkot Surabaya menetapkan APBD Perubahan (APBD-P) 2021 dengan jumlah anggaran Rp 8,9 triliun. Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya.

"Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini kami menetapkan APBD Perubahan 2021. Sebelumnya kami membahas anggaran, dalam suasana sinergi dan kerja sama yang baik, antara pimpinan dan anggota DPRD dengan Pemerintah Kota Surabaya," kata Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono, Rabu (29/9/2021).

Adi mengatakan APBD Perubahan Kota Surabaya 2021 ditetapkan sebelum bulan September berakhir. Jumlah anggaran turun 10,44 persen atau sekitar 929 miliar, dari APBD murni 2021 yang mematok anggaran Rp 9,8 triliun.

Menurut Adi, pimpinan dan anggota DPRD Surabaya telah memberikan masukan, pendapat, koreksi bahkan kritik kepada Pemerintah Kota Surabaya.

"Semua masukan hingga kritik itu merupakan upaya kami untuk menjalankan fungsi pengawasan, sehingga tata kelola pemerintahan di Kota Surabaya semakin lebih baik lagi. Agar penggunaan anggaran pembangunan semakin berpihak kepada masyarakat, terutama lapisan wong cilik atau masyarakat kecil," kata Adi.

Menilik postur anggaran APBD Perubahan 2021, Adi sangat optimis pembangunan Kota Surabaya bisa dijalankan dengan kekuatan anggaran yang solid. Di tengah masa pandemi COVID-19.

"Seperti misalnya, kami tetapkan anggaran untuk pembelian seragam sekitar 46 ribu siswa SD dan SMP kategori MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) sebesar Rp 21,154 miliar. Kita syukuri, dalam situasi penghematan anggaran, kita masih bisa mengintervensi bantuan seragam bagi kepentingan anak-anak didik kita," kata Adi.

Adi mengungkapkan DPRD Surabaya dan Wali Kota Eri juga menyepakati tambahan anggaran Rp 46 miliar untuk honor RT, RW dan LPMK, menyesuaikan kenaikan beberapa bulan lalu. Juga untuk anggaran permakanan warga lanjut usia, anak-anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork