Ketua Himpunan Masyarakat Petambak Garam Indonesia, Muhammad Hasan menilai impor garam jelas akan mempengaruhi produksi garam rakyat. Untuk itu, ia mengajukan beberapa usulan terkait garam rakyat.
"Karena itu kita berharap kepada pemerintah, pertama adalah memperbaiki data terkait data kebutuhan produksi kita. Sehingga kebijakan impor ini tidak merugikan kepentingan masyarakat petambak kita," papar Hasan kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).
Sedangkan usulan kedua, Hasan menilai pemerintah perlu memberikan perlindungan dan kepastian pasar. Adapun caranya yakni dengan memasukkan garam sebagai komoditas bahan pokok.
"Yang kedua terkait masalah kebijakan pemerintah terhadap upaya memberikan perlindungan di dalam memberikan kepastian pasar masyarakat petambak garam kita. Dengan apa? Dengan memasukkan garam ke dalam komoditi bahan pokok dan penting," jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan jika garam sudah dimasukkan dalam komoditas bahan pokok, maka harga pokok penjualan (HPP) akan bisa diatur. Namun menurutnya, saat ini HPP masih belum selesai prosesnya. Hasan menilai pemerintah memang tidak pernah serius mengurusi pergaraman nasional.
"Saat ini HPP yang kita perjuangkan masih di dalam proses. Kapan selesainya? Nah ini saya mengira pemerintah dalam menangani pergaraman nasional ini tidak serius," terangnya.
Baca juga: RI Impor Garam 3 Juta Ton Tahun Ini |
"Sebanyak apapun program yang dilakukan tapi regulasi pemerintah ini tidak serius menangani kepentingan petambak garam ini akan selalu menjadi masalah setiap tahun. Dan itu berdampak pada masyarakat petambak garam kita," imbuh Hasan.
Sebelumnya, Indonesia memutuskan impor garam pada tahun ini sebanyak 3,07 juta ton. Garam yang diimpor digunakan untuk kebutuhan industri.
"Untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri, pada tahun 2021 telah disepakati alokasi impor komoditas penggaraman industri sebesar 3,07 juta ton," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam webinar, kemarin Jumat (24/9/2021). (iwd/iwd)