Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Endah Woro Utami membenarkan hasil asesmen terbaru bahwa Kabupaten Blitar saat ini masuk kategori PPKM level satu dari sebelumnya di level dua.
Menurut Woro turunnya level asesmen Kabupaten Blitar ini karena beberapa hal. Di antaranya tambahan kasus aktif sedikit, pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit hanya 5 orang. Nihil pasien meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona, serta beberapa indikator lainnya.
"Dengan turun ke level 1, secara otomatis akan ada kelonggaran untuk aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Seperti di sektor pendidikan, wisata maupun sektor ekonomi lainnya. Kelonggaran aturan ini dilakukan secara berkala dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 agar tidak kembali terjadi lonjakan kasus baru," papar Woro saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/9/2021).
Pelonggaran aktivitas warga juga diterapkan Pemkot Blitar. Kota Blitar, bersama 26 daerah lain di Jatim sudah berada di level 1 sesuai asesmen dari Kemenkes.
Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono mengatakan secara bertahap Pemkot Blitar mulai melonggarkan aktivitas masyarakat setelah berada di level 1. Dengan situasi level 1, Pemkot melakukan uji coba pembukaan tempat wisata. Warung makan juga diperbolehkan melayani makan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
"Hajatan juga sudah diperbolehkan tapi secara terbatas dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Priyo.
Walaupun beberapa sektor ekonomi dan wisata sudah dilonggarkan, Priyo menegaskan, semua aktivitas masyarakat tetap ada pembatasan dan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Data per Minggu (26/9) kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Blitar tambahan kasus baru hanya 2 dan tak ada pasien COVID-19 yang meninggal dunia. Sedangkan data dari Kabupaten Blitar, tambahan kasus pasien baru mencapai 9 orang dan tidak ada pasien meninggal dunia karena COVID-19.
Simak juga 'Ada Bagi-bagi Telur-Ayam, Demo Peternak Blitar Diserbu Emak-emak':
(iwd/iwd)