Kota Blitar Pilih Terapkan Kebijakan Level 2 Meski PPKM Masuk Level 3

Kota Blitar Pilih Terapkan Kebijakan Level 2 Meski PPKM Masuk Level 3

Erliana Riady - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 09:05 WIB
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Didik Jumianto
Kabid PPP Dinkes Kota Blitar Didik Jumianto (Foto: Erliana Riady/detikcom)
Blitar -

Pemkot Blitar memilih menerapkan kebijakan level 2 berdasarkan assesmen kemenkes, meski status PPKM-nya masuk level 3. Kini, Pemkot Blitar mulai melonggarkan aktivitas warga.

Status Kota Blitar sudah masuk level 2 berdasarkan asesmen kemenkes. Namun sesuai Instruksi Mendagri No 43 Tahun 2021 tentang PPKM COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, status Kota Blitar masih berada di PPKM Level 3.

Perbedaan status level ini membuat bingung Satgas COVID-19 Kota Blitar. Pasalnya, dari acuan penerapan level tersebut akan diambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakatnya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar Didik Jumianto mengatakan indikator penetapan status level dari Kemenkes dan Kemendagri memang berbeda.

Indikator penetapan level dari Kemenkes lebih fokus terhadap pengendalian wabah. Sedangkan indikator penetapan level dari Kemendagri, ada tiga faktor yang mendominasi yakni pengendalian kasus COVID-19, capaian vaksinasi, dan wilayah aglomerasi.

"Hasil asesmen dari kemenkes, Kota Blitar masuk level 2. Sedang dari Kemendagri berada di level 3. Tapi, Kota Blitar menerapkan level 2 sesuai asesmen Kemenkes," kata Didik saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (23/9/2021).

Simak video 'Tak Ada Lagi PPKM Level 4 di Jawa-Bali':

[Gambas:Video 20detik]



Prosentasi vaksinas di Blitar yang tercatat sampai Rabu (22/9), dari target sasaran vaksinasi sebanyak 115.850, Kota Blitar telah mencapai 88,58 persen untuk dosis 1. Sedangkan untuk dosis dua mencapai target sasaran sebanyak 55,75 persen. Dan dosis tiga khusus untuk nakes, telah mencapai 60,20 persen.

Sedangkan jumlah kasus baru selama sepekan ini, rata-rata di bawah angka 5. Bahkan dalam rilis Rabu (22/9) hanya tercatat satu kasus baru yang terjadi di Kota Blitar.

"Rilis bu gubernur sesuai data kemenkes, kami masuk level 2 dan berada di zona kuning. Jadi penerapan kebijakannya kami ikuti di level 2 juga," kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Dengan diterapkan status level 2, lanjut Santoso, maka kebijakan yang diambil lebih melonggarkan aktivitas warga. Beberapa lokasi wisata mulai melakukan uji coba pembukaan, begitu juga waktu operasional tempat usaha dan proses pembelajaran tatap muka.

Dengan adanya kelonggaran ini, Santoso berharap warga Kota Blitar tidak terlena agar bisa turun status lagi menjadi level 1.

"Kami patut bersyukur dengan turun level, yang penting masyarakat jangan euforia, tetap prokes agar Kota Blitar bisa turun lagi ke level 1," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.