Sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, dan dihadiri belasan nelayan serta tokoh masyarakat. Di kelurahan pesisir utara Kota Pasuruan ini, sebagian besar warga bekerja sebagai nelayan.
"Kami mendampingi Dit Binmas Polda Jatim memberikan sosialisasi pada nelayan. Dit Binmas Polda Jatim ikut prihatin atas kejadian yang terjadi di Desa Pekangkungan Kecamatan Gondangwetan beberapa waktu lalu. Polda meminta warga turut menjaga Kamtibmas perairan," kata Kasat Polairud Pasuruan AKP Winardi, Jumat (24/9/2021).
Winardi mengatakan, pihaknya meminta nelayan yang hadir segera melapor jika menemukan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang. Baik itu trawl maupun bom ikan. Khusus bom ikan, selain berbahaya bagi ekosistem laut juga membahayakan nyawa manusia.
"Polairud tak akan memberi toleransi pada pelanggar dan akan meningkatkan patroli untuk cegah penggunaan bom ikan. Silakan mencari ikan sewajarnya saja," ungkapnya.
(sun/bdh)