Pascaledakan di Pasuruan, Nelayan Dapat Sosialisasi Bahaya Bondet

Pascaledakan di Pasuruan, Nelayan Dapat Sosialisasi Bahaya Bondet

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 18:52 WIB
Ledakan bondet menewaskan dua orang dan menghancurkan dua rumah di Pasuruan, Sabtu (11/9). Kini polisi melakukan sosialisasi larangan dan bahaya penggunaan bondet, sebagai alat tangkap ikan.
Sosialisasi larangan dan bahaya penggunaan bondet/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Pasuruan - Ledakan bondet menewaskan dua orang dan menghancurkan dua rumah di Pasuruan, Sabtu (11/9). Kini polisi melakukan sosialisasi larangan dan bahaya penggunaan bondet, sebagai alat tangkap ikan.

Sosialisasi digelar di Kantor Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan, dan dihadiri belasan nelayan serta tokoh masyarakat. Di kelurahan pesisir utara Kota Pasuruan ini, sebagian besar warga bekerja sebagai nelayan.

"Kami mendampingi Dit Binmas Polda Jatim memberikan sosialisasi pada nelayan. Dit Binmas Polda Jatim ikut prihatin atas kejadian yang terjadi di Desa Pekangkungan Kecamatan Gondangwetan beberapa waktu lalu. Polda meminta warga turut menjaga Kamtibmas perairan," kata Kasat Polairud Pasuruan AKP Winardi, Jumat (24/9/2021).

Winardi mengatakan, pihaknya meminta nelayan yang hadir segera melapor jika menemukan nelayan yang masih menggunakan alat tangkap terlarang. Baik itu trawl maupun bom ikan. Khusus bom ikan, selain berbahaya bagi ekosistem laut juga membahayakan nyawa manusia.

"Polairud tak akan memberi toleransi pada pelanggar dan akan meningkatkan patroli untuk cegah penggunaan bom ikan. Silakan mencari ikan sewajarnya saja," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Purworejo AKP Irianto menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menemukan nelayan Ngemplakrejo menggunakan bondet. "Kami akan tindak tegas jika menemukannya," katanya.

Para nelayan yang hadir mengapresiasi langkah petugas. Beberapa dari mereka mengharapkan pemerintah membantu nelayan membangun alat tangkap ramah lingkungan seperti rumpon. Terkait dengan permintaan nelayan ini, polisi akan meneruskannya ke pemerintah daerah.

Diberitakan sebelumnya, ledakan bondet menghancurkan dua rumah di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB. Rumah yang hancur milik Abdul Ghofar (40) dan rumah mertuanya, Zainab (60). Ghofar dan ayahnya Mat Shodiq (60) tewas dalam ledakan itu.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka pembuat bom ikan. Yakni Ghofar dan Shodiq, serta istri Ghofar IF (39) dan karyawannya AR (22). Selain itu, polisi menetapkan empat DPO yakni AG, HA, AI dan RA, yang sampai hari ini belum tertangkap.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.