Saat Istri dan Tetangga Korban Tewas Jadi Tersangka Ledakan di Pasuruan

Round-up

Saat Istri dan Tetangga Korban Tewas Jadi Tersangka Ledakan di Pasuruan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 08:44 WIB
Dua rumah di Kabupaten Pasuruan yang hancur akibat ledakan, merupakan tempat produksi bondet. Sehari, para tersangka mampu memproduksi 2.000 detonator.
Jumpa pers di Polres Pasuruan Kota/Foto: Muhajir Arifin/detikcom
Surabaya -

Polisi menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus ledakan bondet yang menewaskan dua orang di Pasuruan. Sehingga totalnya ada 4 tersangka.

Seperti diketahui, ledakan keras menghancurkan rumah Abdul Ghofar (40) dan rumah mertuanya, Zainab (60). Ghofar dan ayahnya, Mat Shodiq (60) tewas dalam ledakan itu.

"Kami menetapkan empat orang tersangka. Dua orang tersangka yang meninggal, dan dua lagi tersangka turut membantu membuat bom ikan. Atas nama IF dan AR," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman saat rilis di mapolres, Rabu (15/8/2021).

"IF merupakan istri Ghofar, sedangkan AR tetangganya," jelas Arman.

Menurut Arman, IF dan AR disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat 1, Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancamannya hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun penjara," tutur Arman.

Ghofar berperan menyediakan bahan baku berupa serbuk bahan peledak. Lalu menjemur bahan, memasukkan bahan ke selongsong detonator yang terbuat dari aluminium serta terlibat dalam penjualannya. Shodiq perannya meracik dan memasukkan bahan peledak ke detonator.

Kemudian IF bertugas mengisi kapas ke dalam selongsong yang sudah terisi bahan peledak. Ia juga ikut membantu menjemur bahan peledak sebelum dimasukkan ke dalam selongsong detonator. Sehari, para tersangka mampu memproduksi 2.000 detonator.

"Tersangka AR ini baru dua bulan ikut membantu. Dia membantu mengisi kapas ke dalam selongsong detonator yang sudah terisi bahan peledak," terang Arman.

Selain itu, polisi juga menetapkan empat orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Empat DPO tersebut yakni AG, HA, AI dan RA. Mereka semua pembeli bondet. Kecuali AI yang juga penyuplai bahan peledak.

Simak video 'Rumah Meledak di Pasuruan, Setahun Produksi Bom Ikan':

[Gambas:Video 20detik]



Labfor Polda Jatim merilis temuan dari lokasi ledakan keras yang menewaskan dua orang di Pasuruan. Bahan peledak yang ditemukan masih utuh mencapai 10 kilogram.

"Barang bukti yang kita temukan begitu banyak, kiloan, ada 10 kilo bahan peledak," kata Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Sodiq Pratomo saat rilis di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (15/9/2021).

Bahan peledak yang ditemukan dan diamankan antara lain PETN, TNT, Azida dan nitrat. "Bahan-bahan ini sedikit saja ledakan yang besar," jelas Sodiq.

Ledakan keras yang terjadi di Dusun Macan Putih, Desa Pekangkungan, Kecamatan Gondangwetan, Sabtu (11/9) pukul 08.00 WIB dampaknya sangat dahsyat. Dua rumah hancur, 20 rumah dan satu musala rusak. Ledakan yang terdengar hingga radius 5 kilometer itu menyebabkan dua orang tewas dan empat luka.

Pada saat ledakan, warga berhamburan keluar. Warga menyangka ada tsunami sehingga sebagian mengumandangkan azan. Menurut warga, setelah ledakan, kondisi sekitar gelap karena debu dari dua rumah yang hancur.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.