Hal ini disampaikan Bupati Malang Sanusi kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang, Senin (20/9/2021).
"Soal Kondang Merak tadi sudah dirapatkan Pak Dandim dan Satgas, Kajari, Kapolres, saya dan Pak Wabup dan sepakat diserahkan proses lebih lanjut kepada kepolisian," tegas Sanusi.
Baca juga: Apa Alasan Gowes Wali Kota Sutiaji Berakhir di Pantai Malang Selatan? |
Sanusi menegaskan, bahwa wisata di Kabupaten Malang tutup sementara. Seiring berlakunya PPKM Level 3. Hingga kini, belum satupun obyek wisata dibuka untuk pengunjung.
"Status Kondang Merak masih tutup sementara. Karena Kabupaten Malang masih PPKM Level 3, semua obyek wisata tutup sementara," tegas Sanusi.
Ditanya soal rekomendasi Satgas COVID-19 soal adanya pelanggaran PPKM Level 3? Sanusi menjelaskan, hasil rapat koordinasi satgas menyepakati, penanganan adanya dugaan pelanggaran PPKM rombongan gowes Wali Kota Sutiaji ke aparat kepolisian.
(fat/fat)