Luruk Kejari Probolinggo, Pegiat Anti Korupsi Minta Jaksa Lakukan Ini

Luruk Kejari Probolinggo, Pegiat Anti Korupsi Minta Jaksa Lakukan Ini

M Rofiq - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 13:39 WIB
kejari probolinggo
Massa ngeluruk Kejari Probolinggo (Foto: M Rofiq)
Probolinggo - Warga bersama pegiat anti korupsi Probolinggo ngeluruk Kejari Probolinggo. Mereka menuntut transparansi kasus korupsi yang sedang ditangani kejari. Kejari dianggap tidak kunjung menangani kasus korupsi yang telah dilaporkan.

Kasus besar korupsi yang sudah dilaporkan adalah kasus korupsi proyek Pemeliharaan Perbaikan Jalan Provinsi (PRIM) yang anggarannya dari dana hibah yang diberikan oleh Australia untuk proyek perbaikan jalan menuju puncak wisata Gunung Bromo. Dalam kasus ini kerugian negara diperkirakan sebanyak Rp 2 miliar.

Satu lagi kasus yang dilaporkan adalah kasus proyek pipanisasi PDAM yang diduga melibatkan pejabat Pemkab, Bupati Probolinggo dan suaminya. Kasus ini dianggap merugikan negara karena proyek kasus ini tak jalan.

Korlap aksi, Syamsudin, meminta para jaksa jangan mau diintervensi pihak manapun dalam penanganan kasus korupsi. Syamsudin meminta jaksa berlaku profesional. Jika jaksa tak melakukan tugasnya dengan benar, maka Syamsudin berjanji akan melakukan demo yang lebih besar lagi.

"Kami berharap laporan dugaan korupsi yang dikeluhkan masyarakat di Probolinggo diproses dengan profesional dan baik. Kalau janji yang diberikan kejaksaan tidak dilakukan, kami akan melakukan demo yang lebih besar lagi," ujar Syamsudin kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Kajari Probolinggo David P Duarsa berjanji akan segera menangani kasus laporan dugaan tindak korupsi proyek PRIM dan kasus lainnya. David mengatakan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan tersebut tetap berjalan. David meminta semua pihak untuk bersabar.

"Saya di sini masih 2 minggu. Kasus ini sendiri masih berjalan dan masih tahap pemeriksaan forensik anggota. Kami minta mohon bersabar," kata David. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.