Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Nizam mengatakan, bagi kampus yang berada di daerah yang level 1 bisa menyelenggarakan pembelajaran atau pertemuan tatap muka. Asalkan memenuhi SOP yang dipersyaratkan dan tentu wajib taat prokes.
"PTM harus dilakukan secara terbatas dan bertahap. Kampus bisa menggunakan skema perkuliahan model hybrid atau penggabungan antara luring dan daring. Misalnya fakultas teknik yang berbasis praktik tentu butuh luring dengan pengaturan partisipasi sesuai SOP dan prokes," kata Nizam, Senin (20/9/2021).
Pimpinan perguruan tinggi negeri yang hadir, sebagian besar mengatakan siap melaksanakan PTM dalam waktu dekat. Bahkan beberapa ada yang mulai Senin, 20 September 2021. Masing-masing kampus punya skema yang tidak jauh berbeda. Namun tetap mengacu pada SOP dan kebijakan prokes yang sama.
Rektor Unesa Prof Nurhasan sudah mengeluarkan edaran tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas dan Bertahap semester Gasal 2021/2022 pada Minggu, 19 September 2021. Pembelajaran tatap muka terbatas dan bertahap (PTMTB) di Unesa dimulai hari ini, Senin (20/9/2021). PTMTB diselenggarakan oleh Prodi di bawah koordinasi jurusan dan fakultas.
(sun/bdh)