Ketua Panitia Khusus Pemilihan (Pansuslih) DPRD Tulungagung Suprapto, mengatakan sesuai hasil pemilihan yang dilakukan di ruang Graha Wicaksana, calon nomor urut 1 Gatut Sunu Wibowo mendapat 34 suara, sedangkan calon nomor urut 2 Panhis Yody Wirawan yang direkomendasi Partai NasDem memperoleh 15 suara.
"Tadi dihadiri oleh 100 persen atau 49 anggota dewan (yang hadir), seperti kita ketahui perolehan suara dimenangkan oleh Pak Gatut Sunu," kata Suprapto.
Dinamika pemilihan wakil bupati yang dilakukan DPRD Tulungagung terhadap dua kandidat Gatut Sunu Wibowo dan Panhis Yody Wirawan berlangsung dramatis. Hujan interupsi pun sempat mewarnai jalannya pemilihan.
Dalam interupsi yang disampaikan PDIP, PKS, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Gerindra mereka secara terus terang mendukung Gatut Sunu Wibowo. Dalam usulannya, sejumlah anggota dewan tersebut juga meminta penyampaian hak suara (mencoblos) diwakilkan kepada pansuslih.
"Kami dari fraksi PDIP secara tegas kami untuk mencoblos Bapak Gatut Sunu, untuk itu kami mewakilkan kepada ketua panlih, untuk mencobloskan," kata Ketua Fraksi PDIP Susilowati.
Usulan serupa disampaikan sejumlah partai yang mendukung Gatut Sunu. Sedangkan beberapa partai lain tetap menghendaki pencoblosan dilakukan oleh masing-masing individu.
Pimpinan sidang paripurna akhirnya meloloskan dua kutub usulan untuk dilakukan dalam pemilihan wakil bupati. Sehingga PDIP 12 kursi, PKS 3 kursi, Partai Golkar 6 kursi, Partai Gerindra 5 kursi dan Partai Demokrat 3 kursi mewakilkan pencoblosan surat suara kepada anggota fraksi yang menjadi pansuslih.
Mengetahui peta politik yang terjadi, Ketua Partai NasDem Tulungagung Ahmad Djadi memilih mengajak calonnya Panhis Yody Wirawan untuk walk out meninggalkan arena pemilihan.