PPKM Level 1 artinya apa perlu dipahami setelah beberapa daerah di Jawa Bali disebut berstatus PPKM level 1. Diketahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Sebagaimana fungsinya, PPKM bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat agar virus COVID-19 dapat diminimalisir. (PPKM) Jawa Bali memang kembali diperpanjang hingga 20 September 2021 mendatang.
Dalam keterangan yang disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, disebutkan pemerintah akan akan terus memberlakukan PPKM. PPKM Jawa Bali akan dievaluasi tiap seminggu sehari guna menekan kasus COVID-19.
"Pemerintah hari ini sekali lagi mempertegas pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa Bali ini akan terus diberlakukan. Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa Bali dan melakukan evaluasinya tiap satu minggu guna menekan angka kasus konfirmasi dan tidak mengulang kejadian yang sama di kemudian hari," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9).
Lalu PPKM level 1 artinya apa? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari simak informasi di bawah ini.
PPKM Level 1 Artinya: Makna dan Aturan
Jawaban soal PPKM level 1 artinya apa dapat dijawab dengan mengacu pada rekomendasi kategori level COVID-19 menurut World Health Organization (WHO). PPKM level 1 artinya menunjukkan jumlah kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Selain itu, ada pula makna level PPKM lainnya yang disebut WHO, antara lain:
- PPKM Level 2: Jumlah kasus positif COVID-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu, sementara angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
- PPKM Level 3: Jumlah kasus positif COVID-19 berkisar 50-150 orang per 100 ribu penduduk oer minggu. Adapun rawat inap di rumah sakit berkisar 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian antara 2-5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut
- PPKM Level 4: Jumlah kasus positif COVID-19 lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
PPKM Level 1 Artinya: Daerah yang Termasuk
Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyebut 9 kabupaten/kota tersebut yakni Situbondo, Pasuruan, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Jember, Gresik, dan Banyuwangi masuk jadi PPKM level 1. Jumlah ini bertambah dibanding rilis assessment pada Minggu (12/9) lalu, di mana saat itu masih ada 6 kabupaten/kota yang level 1.
"Alhamdulillah ada 9 kabupaten/kota yang masuk pada level 1 dari hasil assessmen Kemenkes RI. Jatim merupakan assesmen level 1 kabupaten/kota terbanyak di Jawa dan Bali," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (16/9/2021).
Untuk level 2, juga bertambah dari 9 menjadi 26 kabupaten/kota. Di antaranya Tulungagung, Tuban, Sumenep, Sampang, Probolinggo, Ponorogo, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Batu, Kediri, Jombang, Bondowoso, Bojonegoro, dan Blitar.
Sedangkan untuk level 3, terjadi penurunan dari 13 menjadi 3 kabupaten/kota. Yaitu Trenggalek, Bangkalan, dan Kota Blitar.
"Kondisi seperti ini patut kita syukuri saat ini. Jatim sudah bebas zona merah serta pada level 1 assesmen Kemenkes RI. Vaksinasi terus kita gencarkan. Namun prokes jangan sampai lengah. Tetap jaga prokes agar kita segera bisa keluar dari pandemi," pesan Khofifah.
Meski disebut sudah masuk level 1, jika merujuk daftar daerah di Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 42 tahun 2021 tentang PPKM di Jawa Timur yang diterbitkan pada 13 September lalu, Surabaya masih masuk kategori PPKM level 3.
Setelah memahami PPKM level 1 artinya apa, mari menyimak informasi lebih lanjut soal PPKM level 1 di beberapa daerah di Jatim. Informasi berikutnya ada di halaman selanjutnya.