Salah satu yang menjadi PR, anak usia di bawah 12 tahun belum vaksin. Sehingga tidak bisa staycation.
Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya tengah mengevaluasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi seperti di hotel. Untuk tamu yang membawa anak di bawah 12 tahun akan ada pengecualian.
"Kita sosialisasikan untuk anak-anak di bawah 12 tahun akan ada pengecualian-pengecualian, tergantung diskresi penyelenggara masing-masing dan Satgas COVID-19 setempat," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Robotik ITS, Kamis (16/9/2021).
Sandi juga mengatakan, aplikasi PeduliLindungi berlaku di destinasi wisata. Tempat wisata sudah ada yang melakukan uji coba.
"Tapi kita mendorong PeduliLindungi ini menjadi salah satu standar yang diutamakan dalam pembukaan destinasi wisata dan sentra kreatif," ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi juga dapat mengidentifikasi tamu. Orang yang belum vaksin ditandai dengan warna merah di aplikasi dan yang sudah vaksin berwarna hijau.
"Dan kita semakin yakin bahwa dengan aplikasi, tempat-tempat wisata yang 20 minggu lalu ini, terbuka kesempatan bagi tempat wisata dan sentra dan industri kreatif untuk uji coba," tambahnya.
Kapan wisata di Surabaya dibuka? Kemenparekraf menunggu pengajuan dari Pemprov Jatim.
"Akan dilakukan koordinasi dengan kepala dinas provinsi. Provinsi yang akan mengajukan kepada kami dan kami akan melakukan evaluasi. Seandainya akan diajukan, akan kami pertimbangkan," pungkasnya.