Sementara itu, di pelabuhan Popoh terdata ada 240 kapal yang telah difasilitasi perizinannya oleh Pemprov Jatim. Jika tidak mengantongi izin, mereka akan kesulitan jika berhadapan dengan penegak hukum. Para nelayan pun sangat antusias.
"Di Pantai Popoh selama dua hari ini saja total kita sudah melayani 267 perizinan, yang paling banyak mengurus TDKP, kemudian juga izin genset, lalu SIPI," papar Aris.
"Kalau kita merujuk data sejak tahun 2020 saat kita awal melakukan Pekan Perizinan on the spot, kita telah membantu penerbitan 1.195 perizinan mulai SIPI, SIKPI, SIUP, Genset, NIB, NPWP, TDKP juga STKA," lanjutnya.
Sebelum pelaksanaan, tim dari DPM-PTSP telah turun ke kampung-kampung nelayan. Hal ini untuk melakukan sosilisasi terkait layanan pekan perizinan ini.
Mengetahui informasi ini, masyarakat melakukan kolektif pengumpulan berkas. Sehingga saat hari H pelaksanaan pelayanan perizinan masyarakat tinggal melakukan digitalisasi proses administrasi dan penerbitan perizinan.
"Alhamdulillah layanan kita disambut antusias oleh masyarakat, ini menjadi bukti komitmen Pemprov Jatim di bawah kepemimpinan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa mewujudkan Jatim Cettar, yaitu layanan yang cepat, efektif dan efisien, transparan, akuntabel dan responsif," pungkas Aris.
(hil/fat)