Masuk Kantor Polisi Akan Diwajibkan Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Amir Baihaqi - detikNews
Kamis, 16 Sep 2021 10:27 WIB
Aplikasi PeduliLindungi/Foto: Dok.detikcom
Surabaya - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi bakal diterapkan di seluruh kantor polisi. Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko.

"Benar, sudah ada TR (telegram rahasia) untuk menyiapkan aplikasi PeduliLindungi di seluruh kantor polisi," terang Gatot kepada detikcom, Kamis (16/9/2021).

"Jadi ini nantinya penerapan ini akan sama seperti mal dan tempat-tempat publik lainnya sebagai alat screening utama," tambahnya.

Sedangkan untuk proses persiapan, lanjut Gatot, pihaknya masih dalam koordinasi dengan Kemenkes. Salah satunya yakni terkait barcode-nya.

"Aplikasi PeduliLindungi harus ada barcode. Nah itu bukan kami yang buat tapi dari Kemenkes. Ini salah satunya yang masih kami tunggu," tutur Gatot.

"Dan ini masih koordinasi terkait barcode yang nanti akan dipasang di pintu masuk sebagai screening bahwa orang yang akan masuk ke kantor polisi sudah divaksin," imbuhnya.

"Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi," pungkas Gatot.


(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork