DPRD Jatim Desak Kedatangan TKI Diperketat Agar Tak Kecolongan Varian Baru

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 19:08 WIB
RS Lapangan Indrapura (Foto: Icha/detikcom)
Surabaya - Selama September 2021, ada 4.051 pekerja migran Indonesia (PMI)/TKI yang pulang kampung ke Jawa Timur. Dari jumlah itu, 496 TKI dinyatakan positif COVID-19.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih desak Pemprov Jatim dan KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan) lebih ketat memeriksa TKI yang datang.

"Jangankan 8 hari karantina, kalau bisa lebih. Belajar dari varian Delta kemarin yang dicurigai dibawa TKI. Jangan sampai kasus (COVID-19) di Jatim melesat lagi," kata Hikmah di Surabaya, Rabu (15/9/2021).

Hikmah menjelaskan, selama tahun 2021, ribuan TKI yang datang di Jatim dinyatakan positif COVID-19. Dia mencurigai, banyak TKI yang menggunakan dokumen ilegal, agar bisa memenuhi persyaratan penerbangan.

"Fakta di lapangan begitu, karena penerbangan jelas butuh swab PCR negatif. Kok sesampai di Juanda, diswab PCR malah positif? Jangan sampai, saat TKI ini datang terus diswab, selama mereka nunggu hasilnya ini gak dimonitor," ungkapnya.

"Pemprov harus menyediakan ruang tunggu sementara, transit yang memadai. Jangan sampai, dicampur di Asrama Haji, karena kapasitasnya juga terbatas, di Ketintang juga terbatas. Kalau sudah negatif, jangan dilepas dulu, dikarantina sampai 8-10 hari," sambungnya.


(fat/fat)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork