Dua pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bekasi berhasil dibekuk polisi. Keduanya membawa senjata api (senpi) rakitan.
Kedua pelaku sempat viral lantaran melakukan aksi serupa di Bandar Lampung, Lampung. Pelaku juga sempat melepaskan lima kali tembakan saat aksinya terciduk warga.
"Aksinya viral di wilayah Bandar Lampung dengan melepaskan 5 tembakan ke arah warga saat aksinya digagalkan warga," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi tersebut terjadi pada September 2025 dan viral di media sosial. Pelaku sempat jadi buron tiga pekan lamanya setelah beraksi.
Ditangkap di Bekasi
Tak kapok, pelaku kemudian bergeser ke Bekasi untuk melakukan aksi serupa. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya menangkap keduanya pada Senin (20/10). Saat diamankan, keduanya sempat melawan.
"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakkan 4 tembakan ke arah petugas," ucapnya.
"Meski sempat terjadi perlawanan, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa adanya korban luka maupun jiwa baik dari warga maupun polisi," ujarnya.
2 Pelaku Ditahan
Setelah berhasil ditangkap, keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku ditahan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan barang bukti sudah diamankan.
"Polisi juga menyita barang bukti berupa dua senjata api rakitan beserta amunisi, kunci leter T dan satu kendaraan motor hasil curian," imbuhnya.
Lepas Tembakan ke Arah Petugas
Kedua pelaku juga sempat melepas tembakkan ke arah petugas. Sebanyak empat kali tembakkan dilepaskan. Ressa memastikan tidak ada korban dari ulah pelaku tersebut.
"Kedua pelaku yang membawa senjata api rakitan menembakkan 4 tembakan ke arah petugas," ujarnya.
Saksikan Live DetikPagi :











































