Dukun di Tulungagung Nyabu Agar Tenang Saat Meditasi

Dukun di Tulungagung Nyabu Agar Tenang Saat Meditasi

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 15 Sep 2021 16:20 WIB
Polisi Tulungagung menangkap dukun atau paranormal asal Kecamatan Kalidawir. Sebab, dukun ini mengonsumsi dan mengedarkan sabu.
Jumpa pers Polres Tulungagung/Foto: Adhar Muttaqin/detikcom
Tulungagung -

Polisi Tulungagung menangkap dukun atau paranormal asal Kecamatan Kalidawir. Sebab, dukun ini mengonsumsi dan mengedarkan sabu.

Tersangka mengaku mengonsumsi sabu bersama muridnya agar lebih hikmat saat menjalankan ritual meditasi. "Tersangka adalah BB (48), warga Kecamatan Kalidawir, Tulungagung. Dia mengonsumsi sabu, katanya agar bisa tenang dan hening saat meditasi," kata Kasat Reskoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, Rabu (15/9/2021).

Menurut Didik, dalam pemeriksaan polisi, tersangka mengaku mengonsumsi sabu bersama dua muridnya. Tersangka beralasan dengan kondisi yang tenang, maka keinginannya bisa dikabulkan.

"Jadi tersangka ini selain mengonsumsi sendiri, juga mengedarkan kepada muridnya," ujarnya.

Dalam perkara tersebut, polisi hanya memproses hukum tersangka BB. Sedangkan dua muridnya dilakukan proses rehabilitasi.

Didik menambahkan, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan dukun tersebut, merupakan rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2021.

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto mengatakan, dalam Operasi Tumpas Semeru 2021 yang dijalankan 1-12 September 2021, pihaknya mengungkap 20 kasus narkoba.

"20 kasus itu rinciannya, 15 diungkap oleh Satreskoba Polres Tulungagung dan 5 kasus diungkap jajaran polsek. Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah 24 orang, terdiri laki-laki 21 orang dan perempuan tiga orang," kata Handono.

Dari 20 kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti 32,04 gram sabu, 13.759 butir pil dobel L, pipet kaca, alat isap dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

"Dari 21 tersangka ini, ada dua yang berstatus sebagai residivis, atau pernah diproses hukum karena perbuatan serupa," imbuhnya.

Lihat juga video 'Tukang Ojek Nyambi Jadi Kurir Sabu, Keciduk Polisi saat Transaksi':

[Gambas:Video 20detik]



Kapolres menjelaskan, sistem peredaran narkoba di Tulungagung rata-rata menggunakan sistem roket atau ranjau. Sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan proses pengungkapan.

"Kalau dilihat dari kasusnya, paling banyak terjadi di Kecamatan Ngunut dengan lima kasus, sedangkan kecamatan lain hanya tiga dan satu kasus," imbuh Handono.

Pihaknya berharap dengan penegakan hukum tersebut, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tulungagung mampu ditekan semaksimal mungkin.

Para tersangka saat ini menjalani penahanan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dan Undang-undang Nomor 36 Tentang Kesehatan.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.