"Intinya akun Andayani Sera saya laporkan ke Polda Jatim atas pencemaran nama baik. Ngatain saya punya anak dari selingkuhan. Saya laporan sudah sejak April lalu," ujar Joko saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/9/2021).
Tuduhan yang ditujukan kepada dirinya tersebut, kata Joko, diunggah dalam status Facebook pada 26 April 2021. Menurutnya, apa yang ditulis akun tersebut merupakan hoaks.
"Tuduhan mengenai saya adalah ujaran kebencian yang bermuatan fitnah. Kebenarannya sangat saya sangkal. Saya merasa dirugikan nama baik saya dan keluarga," terang Joko.
Joko menambahkan, pihaknya berharap Polda Jatim dapat segera mengungkap motif pencemaran nama baik tersebut. "Kami melaporkan kepada aparat kepolisian agar aparat mengungkap siapa sosok di balik akun tersebut. Kami percaya institusi kepolisian kita memiliki kemampuan yang cukup mumpuni untuk sekedar mengungkap akun abal-abal begini," terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan adanya laporan dari Joko. Saat ini Polda Jatim masih melakukan penyelidikan.
"Ya ada laporannya dan dalam proses penyelidikan," jelas Gatot melalui aplikasi percakapan, WhatsApp.