Dalam video berdurasi 30 detik itu, tampak sebuah truk ugal-ugalan dengan oleng ke kanan dan ke kiri. Bahkan, sopir truk melakukan atraksi dengan keluar melalui pintu truk.
Satlantas Polres Lumajang menindaklanjuti video tersebut dan melakukan penyelidikan. Petugas kepolisian lalu mengamankan sopir beserta truk bernopol K 1357 YC, di Jalan Raya Klakah, Lumajang. Lalu dibawa ke kantor Satlantas Polres Lumajang.
![]() |
"Beberapa saat yang lalu ada pengemudi truk melakukan mengemudi secara membahayakan. Kami menyebut truk oleng dan videonya viral di media sosial. Kami tindaklanjuti dan kami amankan kendaraan beserta pengemudi ke Satlantas Polres Lumajang," ujar Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim kepada detikcom, Selasa (14/9/2021).
Sopir truk diketahui bernama Saifudin (21), warga Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kepada polisi, sopir truk itu mengaku mengemudikan truknya di jalan raya secara oleng untuk konten media sosial. Video itu direkam rekan sopir truk.
Baca juga: 2 Remaja di Pacitan Balap Liar Pakai Truk |
"Motif sopir truk tersebut yakni ia mengemudi secara membahayakan untuk video konten media sosial," ujar AKP Bayu.
Akibat perbuatannya, sang sopir diminta membuat surat pernyataan tidak ugal-ugalan lagi, serta diberi sanksi tilang oleh petugas kepolisian. Petugas kepolisian menghimbau para pengemudi untuk tetap hati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya. (sun/bdh)