Aksi mereka dibubarkan polisi bersama warga di Jalan Lintas Selatan (JLS). "Kita bubarkan sekitar pukul 01.05 WIB dini hari tadi," terang Kanit Laka Lantas Polres Pacitan Ipda Amrih Widodo saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (23/5/2021).
Amrih mengatakan, aksi berbahaya itu pertama kali diketahui warga sekitar. Mereka pun berusaha menghentikan balap liar itu. Hanya saja peringatan itu tak digubris pelaku. Warga pun akhirnya melapor ke polisi.
Petugas bersama sejumlah warga lantas menuju jalan nasional di bagian selatan Kota 1001 Gua tersebut. Saat itu kedua pelaku yang masih di bawah umur sudah menyelesaikan dua etape balap liar.
"Sudah dua kali balapan. Pada saat yang ketiga kita bubarkan," tambah perwira polisi asal Ponorogo tersebut.
Gagal melanjutkan balapan, para pelaku tak langsung pulang. Mereka justru nongkrong di depan toserba di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Ploso. Di situ petugas berusaha mengorek keterangan pelaku.
Awalnya, mereka tak mengakui perbuatannya. Petugas pun akhirnya menunjukkan rekaman video amatir yang diperoleh dari warga. Keduanya tak bisa menolak saat polisi membawanya ke mapolres untuk pemeriksaan.
"Kita periksa untuk proses lebih lanjut," tambah Amrih.
Polisi juga mengamankan dua truk yang digunakan untuk balap liar. Keduanya jenis Colt Diesel dengan nomor polisi AE 8638 YC dan AE 8193 YD. Barang bukti tersebut terparkir di halaman mapolres. (sun/bdh)