Tak Ada 4, Berikut Daerah di Jatim PPKM Level 2 dan 3

Tak Ada 4, Berikut Daerah di Jatim PPKM Level 2 dan 3

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 14 Sep 2021 09:35 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Surabaya - PPKM di Jawa dan Bali kembali diperpanjang. PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021. Di Jatim, tak ada daerah yang statusnya level 4. Daerah di Jatim statusnya level 2 dan 3.

Daftar wilayah itu tertera dalam Inmendagri nomor 42 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan tersebut menjadi patokan status level PPKM masing-masing daerah sampai 20 September 2021.

Aturan itu, ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 September 2021. Inmendagri ini ditujukan kepada kepala daerah, baik itu Gubernur, Bupati atau Wali Kota.

Berikut kabupaten/kota di Jatim yang masuk dalam PPKM level 2 dan 3.

Level 2:

Kabupaten Banyuwangi
Kabupaten Pasuruan
Kabupaten Jember
Kota Kediri
Kabupaten Jombang
Kabupaten Tuban
Kabupaten Sumenep
Kabupaten Sampang
Kabupaten Probolinggo
Kabupaten Pamekasan
Kota Pasuruan
Kabupaten Bojonegoro

Level 3:

Kabupaten Tulungagung
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Situbondo
Kabupaten Sidoarjo
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Pacitan
Kabupaten Ngawi
Kabupaten Magetan
Kabupaten Madiun
Kabupaten Lumajang
Kota Surabaya
Kota Malang
Kota Madiun
Kota Blitar
Kota Probolinggo
Kota Mojokerto
Kota Batu
Kabupaten Kediri
Kabupaten Bondowoso
Kabupaten Blitar
Kabupaten Nganjuk
Kabupaten Mojokerto
Kabupaten Malang
Kabupaten Lamongan
Kabupaten Gresik
Kabupaten Bangkalan (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.