Berkas Lengkap, Tiga Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee Ditahan

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 13 Sep 2021 22:09 WIB
Saat salah seorang tersangka tenggelamnya KMP Yunicee dibawa ke Rutan Polresta Banyuwangi (Foto: Ardian Fanani)
Banyuwangi - Tiga tersangka yang bertanggungjawab atas tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali ditahan oleh Kejari Banyuwangi. Isak tangis pecah saat salah satu tersangka dibawa ke Rutan Polresta Banyuwangi.

Ketiga tersangka adalah IS sebagai nakhoda kapal, NW sebagai Kepala Cabang KMP Yunicee, dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang.

RMS sempat berpamitan dengan rekan kerjanya yang mengantarnya ke Kejari Banyuwangi. Isak tangis juga terjadi setelah RMS digiring ke dalam mobil polisi ke Polresta Banyuwangi.

"Ayo pak segera naik ke mobil," ujar salah satu petugas Kejari, Senin (13/9/2021).

Penahanan ini merupakan wewenang dari Kejari Banyuwangi, setelah menerima pelimpahan berita acara pemeriksaan (BAP) ketiga tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunice oleh Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah mempelajari berkasnya dan menyatakan berkas P21, sehingga langsung ditahan," ujar M Rawi, Kajari Banyuwangi kepada wartawan.

Sebelumnya, hanya satu orang tersangka yang diamankan, sedangkan dua orang tersangka tidak dilakukan penahanan selama proses penyelidikan.

"Semuanya langsung diperintahkan untuk ditahan untuk mengantisipasi ketiganya melarikan diri," katanya.

Untuk proses persidangan, kata Rawi, bakal digelar di Banyuwangi. Pihaknya hingga saat ini masih belum mendaftarkan persidangan. Sementara saat ini, pihaknya masih menyatakan BAP kasus tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali lengkap.

"Belum kita daftarkan, karena baru kita nyatakan lengkap. Kita pastinya masih membutuhkan bantuan penyidik terkait kehadiran saksi dalam persidangan," pungkasnya.

Tiga tersangka ditetapkan Mabes Polri sebagai orang yang bertanggung jawab atas tenggelamnya KMP Yunicee di Selat Bali. BAP tiga tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicee ini telah dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi melalui Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelimpahan BAP tiga tersangka kasus tenggelamnya KMP Yunicce, akhirnya dilimpahkan ke Kejari Banyuwangi, Jumat (10/9. Pelimpahan ini melengkapi hasil pemeriksaan 40 saksi oleh penyidik Direktorat Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Mabes Polri.

Dalam pemeriksaan, fakta yang didapat kejadian tersebut dikarenakan adanya muatan kapal overload. Karena pada saat kejadian, kapal feri dengan tujuan dari Pelabuhan Ketapang menuju Pelabuhan Gilimanuk ini memiliki bobot keseluruhan 229.950 kilogram atau sekitar 229 ton lebih. Padahal, batas ideal garis muat kapal hanya 35 ton atau 6 (enam) kali lipat lebih alias jauh melebihi batas normal.


(iwd/iwd)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork