TKI yang Pulang Lewat Bandara Juanda Wajib Karantina 8 Hari, Ini Prosedurnya

TKI yang Pulang Lewat Bandara Juanda Wajib Karantina 8 Hari, Ini Prosedurnya

Hilda Meilisa - detikNews
Minggu, 12 Sep 2021 19:45 WIB
Hari ini merupakan hari terakhir PPKM Darurat di Jawa-Bali. Soal diperpanjang atau tidak, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak semua pihak menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Khofifah (Foto: Faiq Azmi/detikcom)

Setiba di bandara Juanda Surabaya, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) langsung melakukan validasi surat PCR kepada PMI. Sementara petugas imigrasi memeriksa paspor visa dan persetujuan kedatangan, sedangkan petugas bea cukai memeriksa barang bawaan dengan x-ray dan pendataan pendaftaran IMEI HP.

PMI lalu dibawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabaya. Setiba di sana, petugas KKP langsung melakukan tes PCR. Jika negatif, akan langsung dikarantina selama tiga hari.

Jika positif tanpa gejala, akan dirujuk ke Rumah Sakit Lapangan Indrapura Surabaya. Sementara pasien yang bergejala dirujuk ke Rumah Sakit. PMI yang positif akan dilakukan isolasi dan penanganan hingga benar-benar sembuh.

Setelah tiga hari dikarantina, para PMI akan dijemput pemkab masing-masing untuk meneruskan 4 hari karantina di daerah. Lalu, setelah karantina usai, pada hari ke 8, Satgas Daerah akan mengeluarkan surat sehat.

Baru setelah itu, PMI bisa pulang dan melanjutkan karantina mandiri 14 hari di rumah masing-masing.

Namun, untuk PMI yang berasal dari luar Jawa Timur, mereka juga dibawa ke Asrama Haji untuk dilakukan swab. Jika negatif akan dikarantina di Diklat Depag/LPMP selama 8 hari. Jika hasil swabnya positif, akan dibawa ke RSLI.

Lalu, setelah melakukan karantina, warga luar Jawa Timur akan diberi surat keterangan sehat, dipulangkan ke asal masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari.


(hil/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.