Sementara untuk zonasi penyebaran COVID-19, Jatim telah terbebas dari zona merah risiko penyebarannya sejak tanggal 31 Agustus 2021. Peta zonasi ini sesuai peta risiko COVID-19 yang dapat diakses di https://covid19.go.id/peta-resiko.
"Dari semua faktor, alhamdulillah membuat Jawa Timur berada pada tingkat 2 assestmen situasi COVID-19 dari Kemenkes RI. Jatim pun juga sudah terbebas dari zona merah. Mari kita jaga dan pertahankan hasil yang baik ini, bahkan semakin ditingkatkan menjadi lebih baik," kata Mantan Mensos RI.
Sementara Khofifah meminta semua pihak mempertahankan capaian ini. Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin protokol kesehatan (prokes). Sehingga, ke depan COVID-19 semakin terkendali.
"Kembali saya mohon kepada semua pihak dan masyarakat untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, tracing dan testingnya juga terus kita tingkatkan," pungkasnya.
Baca juga: Waspada COVID-19 Varian Baru dengan CT Value 1,8, RSLI Surabaya Kirim 78 Sampel |
Berikut data level di Jatim sesuai assessment Kemenkes RI :
Level 1
Lamongan
Level 2
Tuban, Sumenep, Situbondo, Sidoarjo, Sampang, Probolinggo, Pasuruan, Pamekasan, Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kabupaten Kediri, Jombang, Jember, Gresik, Bondowoso, Bojonegoro, Banyuwangi, Bangkalan.
Level 3
Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Ngawi, Mojokerto, Malang, Magetan, Madiun, Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Blitar
(hil/fat)