Dinkes Jatim mengaku belum menerima hasil pemeriksaan genome sequencing pasien Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI pemilik CT value 1,8. Pasien COVID-19 ini dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya.
Sebelumnya, sampel swab test pasien ini dikirim ke laboratorium Institute Tropical Disease (ITD) Universitas Airlangga (Unair) untuk dilakukan genome sequencing. Hal ini untuk mengetahui apakah pasien tersebut terkena COVID-19 varian baru mutasi MU atau tidak.
"Saya belum dapat datanya dari hasil pemeriksaan di ITD Unair. Tapi memang kita tidak bisa ngarani (menuding) bahwa itu adalah varian baru hanya dengan CT value yang rendah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jatim dr Kohar Hari Santoso saat dihubungi detikcom di Surabaya, Kamis (9/9/2021).
Kohar menambahkan, pemilik CT value rendah bukan berarti tertular virus COVID-19 varian baru. Hal ini baru bisa dibuktikan lewat pemeriksaan genome sequencing.
"CT value yang rendah bukan ukuran adanya varian baru. Varian baru ditentukan dari hasil pemeriksaannya," ungkap Kohar.
Di kesempatan yang sama, Kohar mengatakan untuk mencegah masuknya virus varian baru, pihaknya memperketat akses masuk ke Surabaya pada TKI maupun masyarakat umum yang pulang dari luar negeri.
Para TKI hingga masyarakat yang pulang dari luar negeri wajib melakukan swab test. Jika positif, mereka akan langsung diisolasi atau mendapat penanganan di rumah sakit. Sedangkan yang negatif, juga diwajibkan karantina selama 8 hari.
"(Pengetatan) itu sudah dilakukan, untuk para pendatang bukan hanya TKI saja harus segera dikarantina, dilakukan pemeriksaan. Karantina wajib 8x24 jam, kalau PCR positif, dia berarti sakit harus dipisahkan dan mendapat penanganan. Kalau yang negatif tetap harus dikarantina, karena bisa saja belum terdeteksi," pungkasnya.