Begini Curhat Istri Siri Anggota DPRD Situbondo yang Ngaku Ditelantarkan

Begini Curhat Istri Siri Anggota DPRD Situbondo yang Ngaku Ditelantarkan

Chuk S Widarsha - detikNews
Kamis, 09 Sep 2021 13:16 WIB
Gedung DPRD Situbondo
Gedung DPRD Situbondo (Foto: Chuk S Widarsha)
Situbondo - DUK (38) mengaku menjadi istri siri seorang anggota DPRD Situbondo. Ia mengadukan suami sirinya berinisial H tersebut ke Badan Kehormatan DPRD Situbondo. Sebab, ia bersama anaknya merasa telah ditelantarkan oleh anggota dewan tersebut.

"Anak saya terlahir cacat dan ditelantarkan begitu saja," ujar DUK kepada detikcom, Kamis (9/9/2021).

Menurut perempuan yang berprofesi sebagai ASN ini, ia mengaku berkenalan dengan H sekitar 2018 atau menjelang pemilihan legislatif. Setelah H terpilih sebagai anggota dewan, ia menerima ajakan H untuk menikah lalu memutuskan menikah secara siri. Pernikahan terjadi di tahun 2018.

"Tak lama berselang, saya punya anak. Selama dua tahun menjadi istrinya, sebenarnya banyak kerugian materiil dan dan moril yang saya alami. Karena saya ASN, pasti terikat oleh hukum," kata perempuan berjilbab ini.

Karena diketahui menikah siri, DUK yang seorang guru itu mendapat sanksi dari lembaga tempatnya bekerja berupa sanksi administrasi yakni pemotongan gaji sebesar Rp 300 ribu per bulan Selama 2 tahun lebih.

"Anak dari hasil perkawinan siri ini memang terlahir dengan kondisi cacat. Sehingga harus berkali-kali dilakukan operasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial DUK (38), mendatangi kantor DPRD Situbondo. Warga Desa/Kecamatan Mangaran ini mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo didampingi penasehat hukumnya.

Perempuan berjilbab dan berstatus ASN (aparatur sipil negara) ini merasa kecewa karena merasa telah ditelantarkan oleh suami sirinya, yakni seorang anggota DPRD Situbondo berinisial H.

Lihat juga video 'Kronologi Istri Siri Tusuk Suami dengan Pisau Gegara Uang Rp 30 Ribu':

[Gambas:Video 20detik]



(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.