Psikolog Khawatir Siswa SD Abaikan Prokes Saat PTM

Psikolog Khawatir Siswa SD Abaikan Prokes Saat PTM

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 03 Sep 2021 18:10 WIB
empty classroom view
Ilustrasi sekolah/Foto: iStock
Surabaya - Pembelajaran tatap muka (PTM) akan digelar di Surabaya pada Senin (6/9). Psikolog khawatir siswa di bawah 12 tahun mengabaikan prokes.

Menurut psikolog Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, Siti Kamilia, akan ada rasa waswas dari wali murid. Sebab anak-anak cenderung abai akan protokol kesehatan (prokes).

Ia menambahkan, supaya wali murid tidak terlalu khawatir, bisa diberi pilihan antara PTM atau belajar daring. Karena hingga saat ini, masih ada wali murid yang belum setuju dengan PTM.

"Kalau kondisi sekarang ini masih Fifty-fifty ya. Kalau saya masih khawatir. Karena kan anak usia 12 tahun ke bawah itu masih kurang bisa menjaga diri, soal prokesnya, jadi perlu pendampingan. Jadi wali murid sebaiknya diberi pilihan," kata Kamilia kepada wartawan di Siola, Surabaya, Jumat (3/9/2021).

Pilihan itu, lanjut Kamilia, tidak memaksakan anak untuk PTM dan tetap memberi kelonggaran untuk belajar daring. Lalu untuk PTM, guru harus sudah mengikuti vaksinasi COVID-19.

Selain itu, fasilitas sekolah juga harus sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Mulai dari pengurangan bangku di kelas, soal ventilasi udara dan menyediakan tempat cuci tangan.

"Kalau toh orang tua ikut mendampingi di sekolah. Kan malah jadi timbul kerumunan. Sekolah saja dikurangi kapasitasnya. Oleh karena itu, peran paling penting adalah guru yang mengawasi murid-muridnya supaya menerapkan prokes selama proses belajar," jelasnya.

Sebelum dimulai PTM, ia menyarankan, pihak sekolah bisa memberikan angket untuk persetujuan kepada wali murid. Dengan persetujuan itu nantinya pihak sekolah bisa mengkoordinasikan berapa jumlah siswa yang menjalani PTM selama satu hari.

"Kalau kondisi sekarang, seperti saya yang masih punya anak duduk di bangku SD, saya tetap memilih daring. Karena anak usia SD belum bisa dilepas. Kecuali anak-anak SMP yang usianya sudah 12 tahun ke atas saya yakin masih bisa dikendalikan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.