Terkait permasalahan tersebut, Ratnawati mengaku sudah melapor ke Bupati Magetan H. Suprawoto.
"Intinya sudah proses seperti instruksi Kemenkes. Saya sudah laporan (Bupati). Beliau bertanya, ibu jangan sampai ada terlambat. Makanya semua sedang proses pengajuan," jelas Ratnawati.
Ratnawati memastikan bahwa semua nakes di RSUD dr Sayidiman Magetan akan menerima insentif yang belum cair mulai November 2020 hingga saat ini 2021.
Baca juga: Deretan Kepala Daerah Belum Bayar Nakes Dibongkar Tito Karnavian |
"Bisa (cair) sudah ada anggaran dan sudah proses, itu (molor) tidak tahu. Kemarin saya tanya keuangan, dalam proses dicairkan," kata Ratnawati.
Ratnawati menyebutkan nominal insentif mulai terendah Rp 5 juta dan tertinggi Rp 15 juta. Namun nominal tersebut, lanjut Ratnawati, dicairkan sesuai kemampuan Pemkab Magetan.
"Dulu dan di Kemenkes dan sekarang di Pemda masing-masing. Kalau total dana ndak hapal," tandasnya.
(iwd/iwd)