RSUD Magetan Akui 250 Nakes Baru Terima Insentif Cuma Sampai Oktober 2020

RSUD Magetan Akui 250 Nakes Baru Terima Insentif Cuma Sampai Oktober 2020

Sugeng Harianto - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 18:47 WIB
rsud dr sayidiman magetan
RSUD dr Sayidiman Magetan (Foto: Dok. RSUD dr Sayidiman Magetan)
Magetan - Soal insentif nakes yang baru terbayar sampai bulan Oktober 2020 dibenarkan oleh RSUD dr Sayidiman Magetan. Ada sekitar 250 nakes di RSUD dr Sayidiman yang belum menerima insentif COVID-19 sejak bulan November 2020.

"Iya betul (belum terima insentif)," ujar Plt Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan Ratnawati saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (2/9/2021).

Diakui Ratnawati, ada sekitar 250 nakes COVID-19 di RSUD dr Sayidiman yang belum menerima insentif. Ratnawati menyebut pencairan insentif saat ini masih dalam tahap proses.

"Kalau nakes yang terlibat COVID-19 di RSUD dr Sayidiman Magetan ada 200 sampai 250-an. Soalnya beda-beda setiap bulan. Semua (dana insentif) memang sedang proses ," kata Ratnawati.

Baca juga: Curhat Nakes Magetan, Insentif Cuma Sampai Oktober 2020 dan Tak Sesuai Nominal

Ratnawati menjelaskan proses pencairan insentif nakes telah dilakukan pengajuan setiap bulannya ke Pemkab Magetan. Terkendalanya pencairan insentif nakes menurut Ratnawati karena berubahnya pola sistem yang ada.

"Jadi semua pengajuan ke Pemkab Magetan. Artinya sudah terverifikasi di Kemenkes, tapi semua pembayaran dilimpahkan ke Pemda dan butuh proses. Kemarin ada perubahan sistem onlinenya dalam verifikasi," jelas Ratnawati.

'Dalam verifikasi data online, setelah ada verivikasi kita pengajuan ke bagian keuangan Pemda. Setiap bulan pengajuan online. Kalau dulu terkendala karena berubah, mulai September 2020 peraturan berubah. Dulu mulai Maret verifikasi pusat sampai bulan Juni 2020, kemudian Juli sampai September," imbuh Ratnawati.

Ratnawati menegaskan dan membenarkan keterlambatan pencairan insentif nakes COVID-19 di RSUD dr Sayidiman Magetan terjadi sejak November 2020 sampai sekarang.

"Iya (mulai November), tapi semua sedang proses, sudah diajukan tapi belum turun. Soal kapan (turun) belum tahu," lanjut Ratnawati.

Terkait permasalahan tersebut, Ratnawati mengaku sudah melapor ke Bupati Magetan H. Suprawoto.

"Intinya sudah proses seperti instruksi Kemenkes. Saya sudah laporan (Bupati). Beliau bertanya, ibu jangan sampai ada terlambat. Makanya semua sedang proses pengajuan," jelas Ratnawati.

Ratnawati memastikan bahwa semua nakes di RSUD dr Sayidiman Magetan akan menerima insentif yang belum cair mulai November 2020 hingga saat ini 2021.

Baca juga: Deretan Kepala Daerah Belum Bayar Nakes Dibongkar Tito Karnavian

"Bisa (cair) sudah ada anggaran dan sudah proses, itu (molor) tidak tahu. Kemarin saya tanya keuangan, dalam proses dicairkan," kata Ratnawati.

Ratnawati menyebutkan nominal insentif mulai terendah Rp 5 juta dan tertinggi Rp 15 juta. Namun nominal tersebut, lanjut Ratnawati, dicairkan sesuai kemampuan Pemkab Magetan.

"Dulu dan di Kemenkes dan sekarang di Pemda masing-masing. Kalau total dana ndak hapal," tandasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.