Sejumlah Wali Murid Ngadu ke DPRD Surabaya soal Kewajiban Beli Seragam Baru

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Kamis, 02 Sep 2021 17:42 WIB
Para wali murid diterima langsung Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya/Foto: Deny Prastyo Utomo/detikcom
Surabaya -

DPRD Surabaya menerima pengaduan beberapa wali murid SMP. Mereka mengaku keberatan soal kewajiban membeli seragam sekolah baru.

Dalam pertemuan tersebut, para wali murid diterima langsung oleh Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya Abdul Ghoni Muklas Ni'am, yang juga anggota Komisi C.

Abdul membenarkan ada beberapa wali murid dari dua SMP Negeri di Surabaya, yang mengadu keberatan terkait kewajiban pembelian seragam sekolah baru.

"Iya awalnya 10 wali murid. Ternyata ada 5 wali murid yang berani menyampaikan ke kami. Itu dia menceritakan keluh kesahnya menyampaikan aspirasinya, bahwasanya yang bersangkutan itu masuk ke sekolah SMP Negeri itu, terkait seragam dimintai biaya," kata Abdul kepada wartawan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Kamis (3/9/2021).

Abdul menambahkan, pihaknya menyayangkan adanya aduan dari para wali murid terkait kewajiban pembelian seragam sekolah baru. "Padahal secara aturan itu tidak diperbolehkan. Lha kalau seperti ini kan kacau. Sementara di PP Nomor 17 Tahun 2010 terkait dengan penyelenggaraan pendidikan di Pasal 181, di situ disebutkan sudah jelas. Bahwasanya penyelenggara sekolah itu yaitu satu, tidak memperbolehkan adanya praktik jual beli apapun misalnya," ungkap Abdul.

"Jadi fokus di sana itu, mendidik peserta didik ya untuk dipersiapkan sebagai generasi penerus," lanjutnya.




(sun/bdh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork