"Sudah ada beberapa orang yang diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (31/8/2021).
Mereka yang diperiksa mulai dari Ketua RT, Ketua RW hingga Kepala Desa Akhmad Baidlowi, yang merupakan bapak dari Akhmad Mujangki. Serta unsur satgas kecamatan.
Akhmad Mujangki hanya mempelai dalam resepsi pernikahan itu. "Yang anggota dewan itu hanya mempelai, yang mengadakan (hajatan) orang tuanya," terang Adhi.
(sun/bdh)