"Sudah ada beberapa orang yang diperiksa," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, Selasa (31/8/2021).
Mereka yang diperiksa mulai dari Ketua RT, Ketua RW hingga Kepala Desa Akhmad Baidlowi, yang merupakan bapak dari Akhmad Mujangki. Serta unsur satgas kecamatan.
Akhmad Mujangki hanya mempelai dalam resepsi pernikahan itu. "Yang anggota dewan itu hanya mempelai, yang mengadakan (hajatan) orang tuanya," terang Adhi.
"Dua di Gempol, sama-sama karang taruna. Dan satu lagi di Prigen. Kami proses semuanya," pungkas Adhi.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki menggelar resepsi pernikahan di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo, Sabtu (28/8). Resepsi itu menghadirkan hiburan dan memicu kerumunan.
Dalam video yang didapat detikcom, pesta pernikahan itu dihadiri ratusan orang. Dengan panggung megah dan sound system menggelegar. Ratusan orang berjoget diiringi alunan musik disko dan lampu sorot warna-warni.