Cerita di Balik Aksi Nekat Anggota DPRD Pasuruan Gelar Hiburan Pernikahan

Cerita di Balik Aksi Nekat Anggota DPRD Pasuruan Gelar Hiburan Pernikahan

Muhajir Arifin - detikNews
Minggu, 29 Agu 2021 22:04 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PKKM level 3. Resepsi yang digelar di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo menyuguhkan hiburan dan memicu kerumunan.
Hiburan pernikahan yang memicu kerumunan di Kabupaten Pasuruan/Foto: Istimewa
Pasuruan - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Akhmad Mujangki, nekat menggelar resepsi pernikahan di masa PPKM level 3. Ada cerita di balik aksi nekat tersebut.

Resepsi yang digelar di Desa Pusung Malang, Kecamatan Puspo itu menyuguhkan hiburan dan memicu kerumunan hingga polisi turun tangan. Kapolsek Puspo AKP Saiful Anam menceritakan, acara tersebut merupakan resepsi pernikahan Akhmad Mujangki. Mujangki sudah menikah hampir dua tahun lalu namun belum menggelar resepsi karena pandemi.

"Nikahannya sudah lama, hampir dua tahun. Selama ini mau mengadakan resepsi, saya dan Pak Camat melarang terus karena memang masih masa pandemi," kata Saiful, Minggu (29/8/2021).

Selama PPKM, beberapa kali pihak keluarga Mujangki ingin menggelar resepsi. Namun aparat selalu meminta mereka menunda acara sampai kondisi memungkinkan.

"Alasannya harus segera ada resepsi karena kalau nanti Mujangki punya anak tapi belum resepsi, gimana, malu katanya. Hampir dua tahun ini resepsinya ditunda terus," terang Saiful.

Hingga akhirnya pada Jumat (27/8) polisi menerima kabar keluarga tersebut akan melangsungkan resepsi. Sabtu (28/8) muspika datang ke rumah Mujangki meminta acara ditunda atau dibatalkan.