Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 2 hingga 4 di Jawa dan Bali hingga 6 September 2021. Di Jawa Timur, situasi COVID-19 mulai melandai, ada beberapa wilayah yang turun level.
"Alhamdulillah sesuai Inmendagri No 38 Tahun 2021 yang terbit pada tanggal 30 Agustus 2021, PPKM di Jatim saat ini level 2 terdapat di 6 daerah, 3 di 23 daerah dan level 4 di 9 daerah," tulis Khofifah dalam akun instagramnya @khofifah.ip yang dilihat detikcom di Surabaya, Rabu (31/8/2021).
Saat PPKM Level pada pekan lalu, wilayah level 2 di Jatim hanya di dua kabupaten saja. Lalu yang berstatus level 3 ada di 18 kabupaten/kota dan level 4 di 18 kabupaten/kota juga.
Tak hanya itu, gubernur perempuan pertama di Jatim ini menyebut secara umum Jatim masih dalam tahapan PPKM Level 3. Khofifah berharap perpanjangan PPKM level di Jawa-Bali bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Secara umum Provinsi Jatim sejak dua minggu lalu masuk level 3. Semoga terus membaik, melandai dan makin terkendali kasus COVID-19," pungkas dia.
Berikut wilayah di Jatim yang menerapkan PPKM level 2 hingga 4:
PPKM Level 2
1. Kabupaten Tuban
2. Kabupaten Sumenep
3. Kabupaten Sampang
4. Kabupaten Pasuruan
5. Kabupaten Pamekasan
6. Kota Pasuruan
PPKM Level 3
7. Kabupaten Tulungagung
8. Kabupaten Situbondo
9. Kabupaten Sidoarjo
10. Kabupaten Pacitan
11. Kabupaten Ngawi
12. Kabupaten Madiun
13. Kota Surabaya
14. Kota Mojokerto
15. Kota Malang
16. Kota Batu
17. Kabupaten Kediri
18. Kabupaten Jombang
19. Kabupaten Bondowoso
20. Kabupaten Banyuwangi
21. Kabupaten Probolinggo
22. Kabupaten Nganjuk
23. Kabupaten Mojokerto
24. Kabupaten Malang
25. Kabupaten Lamongan
26. Kabupaten Jember
27. Kabupaten Gresik
28. Kabupaten Bojonegoro
29. Kabupaten Bangkalan.
PPKM Level 4
30. Kabupaten Trenggalek
31. Kabupaten Ponorogo
32. Kabupaten Magetan
33. Kabupaten Lumajang
34. Kota Probolinggo
35. Kota Madiun
36. Kota Kediri
37. Kota Blitar
38. Kabupaten Blitar
(hil/fat)