"Sudah jelas aturan dan ketentuannya, nanti kita akan koordinasi dengan Pak Kapolres, Dandim dan Kajari yang menjadi bagian dari satgas," kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Pasuruan M Irsyad Yusuf kepada wartawan di pendopo kabupaten, Senin (30/8/2021).
Ia menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu dalam penegakan aturan. Semua pihak harus patuh pada aturan demi meredam penyebaran COVID-19.
"Ya aturannya tak pandang bulu, siapa pun. Kalau keluarga saya, keluarga Pak Wabup melakukan hal yang sama ya sama saja tak ada pandang bulu dalam penegakan disiplin sesuai aturan PPKM level 3," ungkapnya.