Layanan Smart Kampung mencakup 7 dimensi, antara lain pendidikan dan seni budaya, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, penanggulangan kemiskinan, one stop service pelayanan publik, tata kelola keuangan desa dan informasi publik.
Bupati Ipuk juga menjelaskan bahwa dirinya juga berupaya mendekatkan pelayanan publik ke warga desa. Salah satunya dengan program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa). Adalah program yang dilakukan Ipuk dan Wakil Bupati Sugirah untuk menjemput bola berbagai permasalahan warga. Desa-desa tersebut mayoritas berada di daerah terdepan Banyuwangi yang membutuhkan waktu tempuh cukup lama dari pusat kota.
Urusan yang dituntaskan seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, sertifikat rakyat, jaminan sosial, pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, kepemudaan, rumah tinggal, dan sebagainya.
Banyuwangi juga membuka pelaporan online bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak pandemi COVID-19 yang terintegrasi dengan sistem Smart Kampung. Sistem pelaporan ini digunakan untuk menampung warga yang belum terdaftar di skema jaring pengaman sosial, baik dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten. Selain itu, warga bisa mengecek para penerima bansos dari pusat, provinsi, maupun kabupaten.
"Dalam pelaporan bansos online tersebut ada dua fitur Pelaporan warga yang belum menerima bantuan dan pengecekan penerima bansos. Basisnya adalah nomor induk kependudukan (NIK) yang kami silangkan dengan Smart Kampung yang telah mempunyai basis data lengkap semua penerima bantuan. Jadi tidak ada data ganda," ujarnya.
(fat/fat)