Saat itu usai sidang ditutup, Yunus melompat ke meja sidang majelis hakim dan berusaha memukul Ketua Majelis Hakim Khamozaru Waruwu.
Ketiga majelis hakim, Khamozaru Waruwu, Philip Pangalila dan Yustisiana melaporkan insiden penyerangan itu, didampingi Ketua PN Banyuwangi, Nova Flory Bunda.
"Ya hari ini kami dari PN melaporkan kejadian tanggal 19 Agustus 2021 kemarin terkait penyerangan Yunus ke majelis hakim," ujar Ketua PN Banyuwangi, Nova Flory Bunda, kepada wartawan usai pelaporan, Senin (23/8/2021).
Baca juga: Aktivis Antimasker Serang Hakim, PN Banyuwangi: Penghinaan Terhadap Pengadilan |
Pelaporan ini, kata Nova, karena tindakan yang dilakukan aktivis antimasker itu telah menurunkan martabat pengadilan.
"Tindakannya menurunkan martabat pengadilan. Pengadilan merasa dilecehkan dengan tindakan Yunus," tambahnya.
Aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi mengamuk dan melompat ke meja persidangan dan mencoba menyerang ketua majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Khamozaru Waruwu yang memimpin sidang, Kamis (19/8/2021). Penyerangan usai majelis hakim menutup sidang vonis tersebut.
Beruntung, aksi aktivis antimasker itu langsung diamankan aparat keamanan baik dari polisi dan satuan pengamanan PN Banyuwangi. Yunus kemudian di keler ke mobil dan dibawa ke Lapas Banyuwangi.
(fat/fat)