Aktivis Antimasker Serang Hakim, PN Banyuwangi: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Aktivis Antimasker Serang Hakim, PN Banyuwangi: Penghinaan Terhadap Pengadilan

Ardian Fanani - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 19:00 WIB
Aktivis Antimasker Langsung Dibawa Ke Lapas Dengan Pengawalan Ketat
Aktivis antimasker saat digiring ke Lapas Banyuwangi usai serang hakim (Foto file: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Peristiwa penyerangan yang dilakukan aktivis antimasker, M Yunus Wahyudi terhadap Ketua Majelis Hakim PN Banyuwangi dinilai sebagai tindakan penghinaan pengadilan. PN Banyuwangi tengah menyusun kronologi peristiwa penyerangan tersebut dan selanjutnya dilaporkan ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Jubir PN Banyuwangi, I Komang Didiek Prayoga mengatakan pihaknya tengah menyusun kronologi peristiwa penyerangan Ketua Majelis Hakim saat persidangan oleh M. Yunus Wahyudi, terdakwa kasus berita hoaks tentang COVID-19.

"Mulai kronologi dari awal sampai akhir. Termasuk bagaimana manajemen resiko selama persidangan. Itu sudah baik, karena kita sudah membuat permohonan kepada Polresta untuk pengamanan selama persidangan mengingat banyak yang datang," tegasnya.

Langkah selanjutnya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Ketua PN Banyuwangi. Namun, dirinya memastikan akan ada konsekuensi hukum yang tegas bagi terdakwa yang melakukan penyerangan terhadap majelis hakim saat persidangan.

"Tentu langkah-langkah yang kita tempuh supaya tidak terulang lagi peristiwa tersebut di masa mendatang," tegasnya.

Pengadilan Negeri (PN) BanyuwangiPengadilan Negeri (PN) Banyuwangi/ Foto: Ardian Fanani

Sebelumnya, M. Yunus Wahyudi, terdakwa kasus berita bohong atau hoaks tentang COVID-19 menyerang majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi saat sidang vonis, Kamis (19/8).

Aktivis anti-masker itu nekat menyerang majelis hakim, setelah Ketua Majelis Hakim, Khamozaru menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun atas kasus kekarantinaan kesehatan dan UU ITE yang menjeratnya.

Usai pembacaan putusan vonis persidangan, Yunus berjalan menghampiri majelis hakim. Namun, saat berada di depan meja majelis hakim, Yunus tiba-tiba berteriak sembari melompat hendak memukul Ketua Majelis Hakim.

"Woyyy," teriak Yunus sembari meloncat dan melayangkan pukulan.

Meksi pukulan Yunus tak menemui sasaran, aksi tersebut sontak mengagetkan semua pihak yang hadir dipersidangan. Beruntung, sejumlah aparat kepolisian yang berjaga langsung mengamankan Yunus dan membawanya keluar dari persidangan. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.